Breaking News

6/recent/ticker-posts

Bupati Lombok Utara Tolak Penutupan Ruas Jalan Rembiga-Pemenang | Suara Bumigora

Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu

Lombok Utara, suarabumigora.com - Rupa-rupanya permohonan izin penutupan sementara ruas jalan Rembiga-Pemenang yang dilayangkan oleh PT Seruyan Sampurna pada Juni lalu ditanggapi tegas oleh Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu. Dengan tegas melalui surat resmi bernomor 620/402/BUP/2021 yang dikirimkan Pemda KLU kepada Gubernur NTB Cq. Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB pada Selasa (6/7/2021) Bupati Lombok Utara menyatakan agar penutupan sementara ruas jalan tersebut tidak dilakukan. 


Dalam surat tersebut, dengan jelas Bupati Djohan menolak penutupan sementara ruas jalan Rembiga-Pemenang karena dinilai akan merugikan perekonomian, dan dinilai sebagai akses yang sangat efektif dan efisien sebagai jalur distribusi menuju KLU. 


"Penutupan sementara tidak dilakukan karena hal tersebut merugikan aktivitas perekonomian," tegas Bupati Djohan pada poin 3a suratnya. 


Masih pada isi surat tersebut, pada poin 2, Bupati Djohan menjelaskan penutupan sementata ruas jalan tersebut dalam proses pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaannya akan berdampak pada pasokan ke Lombok Utara. 


Ia berharap agar dalam pelaksanaan pembangunan tersebut pihak pelaksana dapat memperhatikan waktu-waktu sepi atau waktu lalu lintas sedang senggang. Sehingga tidak mengganggu mobilitas masyarakat pada waktu atau jam-jam produktif. 


"Sistem kerja pada ruas jalan tersebut hendaknya mempertimbangkan terhadap jam-jam lalu lintas pada kondisi sepi," urainya pada poin 3b dalam surat tersebut. (sat)

Posting Komentar

0 Komentar