Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kades Sesaot Apresiasi Gubernur Iqbal, Penantian 30 Tahun Pengelolaan Hutan Mulai Terjawab | Suara Bumigora


Lombok Barat, suarabumigora.com - Harapan masyarakat di kawasan Hutan Lindung Sesaot, Lombok Barat, yang telah dinantikan selama hampir 30 tahun mulai menemukan titik terang. Kepala Desa Sesaot, Muliadi, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas perhatian langsung Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal terhadap kepastian pengelolaan kawasan hutan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.


Apresiasi tersebut disampaikan Muliadi saat Gubernur Iqbal bersama Ketua TP PKK NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menemui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di kawasan Hutan Lindung Sesaot, Selasa (1/9/2026).

Kehadiran Gubernur di lokasi menjadi momen penting bagi masyarakat tiga desa yang berada di lingkar kawasan hutan, yakni Desa Sesaot, Buwun Sejati, dan Pakuan. Bahkan, untuk mencapai lokasi pertemuan, Gubernur bersama rombongan harus menerabas medan terjal sejauh sekitar 15 kilometer dari kawasan Wisata Pemandian Sesaot.

Jalur yang dilalui tidak mudah. Jalan setapak yang curam, licin, dan dipenuhi tanjakan menjadi tantangan tersendiri. Gubernur Iqbal dan istrinya bahkan sempat terpleset saat melewati jalur tanah yang licin.

Namun, perjalanan tersebut terbayar dengan pembahasan penting terkait masa depan pengelolaan kawasan hutan sekaligus kesejahteraan masyarakat yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari hasil hutan.
Gubernur Iqbal menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTB saat ini tengah memproses perubahan status sebagian kawasan dari hutan konservasi menjadi hutan lindung di bagian bawah. Alih status kawasan seluas kurang lebih 3.000 hektare yang mengitari tiga desa tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum bagi petani yang tergabung dalam Gapoktan, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kawasan hutan.

"Artinya, dengan proses ini berjalan, hutan yang sudah dikonversi dan diizinkan digarap oleh teman-teman Gapoktan menjadi wilayah pertahanan untuk mempertahankan zona merah agar tidak boleh disentuh sama sekali," tegas Gubernur Iqbal.

Menurut Muliadi, langkah tersebut menjadi kabar yang sangat berarti bagi masyarakat. Sebab, kepastian terkait pengelolaan kawasan hutan telah menjadi harapan warga sejak puluhan tahun lalu.

"Bagi kami ini luar biasa. Penantian masyarakat selama 30 tahun akhirnya mendapat sinyal positif dan perhatian langsung dari Pak Gubernur. Hutan ini adalah urat nadi kehidupan warga kami di tiga desa," ungkap Muliadi.

Ia menjelaskan, hasil pengelolaan hutan selama ini memiliki peran penting dalam menopang kehidupan masyarakat, termasuk membiayai pendidikan anak-anak dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa.

"Tanpa hasil hutan ini untuk menyekolahkan anak-anak dan meningkatkan SDM, mungkin desa kami sudah menjadi desa dengan kemiskinan ekstrem," ujarnya.

Muliadi juga menyambut baik arahan Gubernur agar tiga pemerintah desa bersama Gapoktan dan resort Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) segera merumuskan aturan adat lokal atau Awik-Awik.

Menurutnya, aturan tersebut penting untuk memastikan pengelolaan kawasan berjalan tertib dan berkelanjutan. Awik-Awik nantinya diharapkan mengatur batas zona merah yang tidak boleh diganggu, tata cara pemanfaatan kawasan, hingga ketentuan setelah izin pengelolaan diterbitkan.

"Kami siap duduk bersama kembali dengan seluruh elemen desa, Gapoktan, dan KPH untuk memfinalisasi aturan ini," tegasnya.

Gubernur Iqbal menekankan, kepastian pengelolaan bukan berarti membuka ruang bagi eksploitasi hutan. Sebaliknya, kawasan yang diberikan ruang kelola kepada masyarakat harus menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan hutan yang tidak boleh disentuh.

Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, pemerintah desa, masyarakat, Gapoktan, dan KPH menjadi kunci agar kepentingan ekonomi masyarakat dapat berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan.

Pertemuan di tengah kawasan Hutan Sesaot tersebut akhirnya meneguhkan satu komitmen bersama: hutan tetap lestari, sementara masyarakat di sekitarnya dapat hidup lebih sejahtera.(lws)

Posting Komentar

0 Komentar