Breaking News

6/recent/ticker-posts

Monev Keterbukaan Informasi Publik Libatkan 103 Badan Publik di NTB | Suara Bumigora


Mataram, suarabumigora.com - Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 lingkup Pemprov NTB dilaksanakan lebih cepat guna Keselarasan Koordinasi terkait Pelayanan Informasi Publik seluruh Badan Publik Se-NTB. 


Dalam kesempatan ini, Komisi informasi mengundang 103 Badan Publik Lingkup Provinsi NTB secara Virtual melalui Meeting Zoom yaitu 44 OPD, 10 PPID Utama Kabupaten/Kota, 18 Instansi Vertikal , 10 Lembaga Vertikal Kabupaten/Kota, 5 BUMD dan 16 Desa Model DBIP.


Ketua Komisi Informasi (KI) NTB Suaeb Qury menyampaikan rangkaian materi dalam melaksanakan pelayanan informasi publik untuk seluruh masyarakat yang berhak tahu informasi melalui meeting zoom, di Ruang Sidang KI, Rabu (13/7/2022).


Lebih lanjut, Suaeb mengatakan dalam amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 dan Perki 1 Tahun 2021 OPD dan Badan publik Wajib Menyediakan dan Memberi Informasi Publik kepada Masyarakat. 


"Dari tahun 2021 Keterbukaan Informasi Publik sudah Mengalami Peningkatan Persentasi 63 Persen Merupakan Kemajuan Luar Biasa. Semua ini tidak terlepas dari Fungsi Koordinasi, Komitmen,Kolaborasi dan Konsistensi para pengelola PPID di NTB dalam wujudkan Keterbukaan Informasi" ungkapnya.


Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB Baiq Nelly Yuniarti membuka sekaligus memberikan sambutan. Ia  mengatakan bahwa keterbukaan Informasi Publik baik digunakan sebagai tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

 

"Lewat Monev dari Komisi Informasi diharapkan menjadi good govermance untuk NTB lebih maju," tandasnya," (lws)

Posting Komentar

0 Komentar