Breaking News

6/recent/ticker-posts

"Tsunami" Mutasi di KLU, 453 Jabatan Terisi dan 32 Jabatan Masih Kosong | Suara Bumigora

Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu melantik para pejabat

Lombok Utara, suarabumigora.com - Sejumlah 485 jabatan mulai dari Eselon II B, III A, III B, hingga IV A mengalami perubahan di pemerintahan Kabupaten Lombok Utara (KLU). Pada acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan para pejabat tersebut, Rabu (1/9/2021) di lapangan Kantor Bupati Lombok Utara, diketahui 453 jabatan telah terisi dan 32 jabatan masih lowong. Hal tersebut dikemukakan Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) KLU sekaligus menjadi Plt Kepala BKD KLU  yang juga baru saja selesai dilantik Tri Darma Sudiana, usai mengikuti pelantikan. Pelantikan ratusan pejabat tersebut dilakukan serentak di tujuh titik. 


Menurut Darma, dari 29 jabatan Eselon II B sudah diisi 15 orang  dan masih kosong sejumlah 14 orang. Sementara itu jabatan Eselon III A 45 jabatan telah diisi 42 orang dan masih kosong 3 orang, Eselon III B sejumlah 81 orang telah diisi 78 orang dan 3 orang masih lowong, serta pada Eselon IV A sejumlah 318 jabatan telah diisi 307 orang dan 11 orang masih lowong. 


"Dari total 485 jabatan yang dirotasi kali ini, terisi sejumlah 453 jabatan sisanya 32 masih kosong. Itu dari jabatan Eselon II B, III A, III B, dan IV A." ujar Darma. 


Beberapa pejabat yang menduduki posisi Kepala Dinas dan Kepala Badan sebelumnya, kini terjun bebas. Di antaranya Vidi Eka Kusuma (mantan Kepala Disbudpar KLU), Hermanto (mantan Kepala Bapenda KLU), Heryanto (mantan Kepala Bappeda KLU), Wartawan (mantan Kepala Sat Pol-PP KLU), dan Faisol (mantan Kadis Sosial-P3A KLU) kini menjadi Tim Percepatan Pembangunan Daerah. 


Beberapa di antaranya juga menjadi Fungsional Guru di antaranya Fauzan (mantan Kadis Dikpora KLU), M. Najib (mantan Kepala BKD KLU), Muhammad (mantan Kadis Kominfo KLU), Iwan Maret (mantan Kadis Perhubungan dan Kelautan dan Perikanan KLU). Namun beberapa juga masih menjabat pada jabatan semula seperti Sekertaris DPRD KLU Kertadi Haris, dan Ispektur pada Inspektorat KLU Zulfadli. Ada juga yang mendapat rotasi dengan tetap pada jabatan Eselon II B seperti Zaldy Rahadian mantan Kadis LH-PKP KLU menjadi Kepala BPBD KLU. 


Dalam wawancaranya usai mengambil sumpah jabatan para pejabat tersebut, Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu menyatakan, mutasi yang dilakukannya telah berdasarkan pertimbangan yang matang, sesuai dengan kebutuhan daerah. Seperti menempatkan Zaldy sebagai kepala BPBD KLU, didasari pada kompetensinya dalam percepatan pembangunan. Ia dinilai menjadi pejabat senior yang mampu dalam menyelesaikan persoalan KLU saat ini seperti RTG. 


"Kita butuh orang-orang yang berkompeten seperti pak Zaldy ini untuk percepatan pembangunan, khususnya RTG. Dia ini pejabat senior dalam hal ini," ujar Bupati Djohan. 


Begitu juga dengan pejabat Eselon II yang dikembalikannya menjadi guru seperti yang telah dinyatakan di atas. Hal tersebut menurut Bupati, dilakukannya karena Lombok Utara saat ini masih kekurangan guru, sehingga guru-guru senior dan berpengalaman seperti mereka dapat membantu perkembangan pendidikan di Lombok Utara. 


"Kita tempatkan mereka menjadi guru karena kita masih kekurangan guru, dengan pengalaman mereka, saya percaya mereka dapat membantu peningkatan kualitas pendidikan di Lombok Utara," paparnya. 


Bupati Djohan berharap agar para pejabat yang telah dilantik dapat memenuhi kewajibannya sebagai pengemban amanah. Agar KLU menjadi daerah yang maju dan sejahtera. 


"Jabatan ini bukan hak, tapi amanah dan tanggung jawab, maka lakukan ini dengan sungguh-sungguh agar rakyat sejahtera dan KLU menjadi maju," pungkasnya. 


Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD KLU Burhan M Nur, menyatakan apresiasinya kepada Bupati terhadap mutasi ini. Ia mengungkapkan, apa pun keputusan yang diambil Pimpinan Daerah harus diapresiasi. Pasalnya, Pimpinan Daerah tidak mungkin melakukan ini sembarangan. Menurutnya, semua hal ini telah dilakukan Bupati dengan pertimbangan yang matang. 


"Yang namanya sedih, bahagia, ada yang menerima atau menolak, ini hal yang biasa. Namun saya pribadi mengapresiasi apa yang telah diputuskan Bupati, karena pastinya ini berdasarkan hal yang telah diperhitungkan dengan baik," papar Burhan. (sat) 

Posting Komentar

0 Komentar