Breaking News

6/recent/ticker-posts

Pemda KLU Bersama KOMPAK, Gelar Lokakarya Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik | Suara Bumigora

Suasana Lokakarya Peluang Pemanfaatan Kualitas Pelayanan publik. 

Lombok Utara, suarabumigora.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bekerja Sama dengan Kolaborasi Masyarakat & Pelayanan Untuk Kesejateraan (KOMPAK), salah satu program kemitraan antara Pemerintah Australia dan Indonesia melaksanakan Lokakarya Peluang Pemanfaatan Kualitas Pelayanan publik yang secara resmi di buka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara, H. Suardi, di Aula Kantor Bupati (30/7/2019).

Lokakarya tersebut berlangsung selama 2 hari ini (30-31/7/2019) menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta, H. Sisruwadi, diikuti oleh Operator SID Desa, serta Operator OPD se-KLU. 

Sekda KLU, H. Suardi, saat menyampaikan sambutan
H. Suardi, menyampaikan dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat perlu diwujudkan dengan semangat melayani.

"Berbicara penduduk tentu banyak hal yang mesti kita layani. Salah satunya dalam memberikan pelayanan terbaik. Tugas kita sebagai abdi masyarakat. Untuk memikirkan, merencanakan dan melayani kebutuhan penduduk. Kita harus melakukan perencanaan yang baik. Data kependudukan merupakan rujukan untuk semua program kegiatan," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu Plt. Kadis Dukcapil KLU menyatakan lokakarya ini untuk memacu komitmen kepada masyarakat. Lantaran setiap merencanakan program,  penganggaran suatu kegiatan memerlukan data kependudukan yang akurat.

Lokakarya ini lanjutnya, untuk mengevaluasi bagaimana pelaksanaan kerja sama yang sudah dilaksanakan. Karena Dukcapil selaku instansi pelaksana yang melakukan kerja sama dengan OPD harus melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap perjanjian yang telah dilaksanakan. Sesuai aturan dan evaluasi dilaksanakan secara berkala.
Susana Dewi, Koordinator KOMPAK NTB
Sementara itu, H. Sisruwadi, memaparkan pentingnya  kependudukan untuk peningkatan pelayanan publik berdasarkan Undang Undang nomor 24 tahun 2013, perubahan dari Undang Undang nomor 23 tahun 2006 serta Peraturan Mendagri nomor 61 tahun 2015.

Adapun pihak Frontline Service Coordinator KOMPAK Nusa Tenggara Barat, Susana Dewi, pada jeda kegiatan lokakarya menyampaikan perlunya sinkronisasi data mutakhir kependudukan sebagai pembanding bagi OPD yang membutuhkan untuk program kegiatan. 

Dicontohkannya, di KLU sekarang ada program bantuan untuk lansia, untuk memastikan penerima manfaat maka harus dilihat dulu data kependudukannya. Dari data ini Dinas Sosial bisa bekerja sama dengan desa sehingga program yang dibuat oleh Dinsos disesuaikan dengan penerima manfaat dari program kegiatan. Kalau kemudian ditemukan ada penerima yang belum memiliki KTP, maka bisa dibuatkan. (sat) 

Posting Komentar

0 Komentar