Breaking News

6/recent/ticker-posts

Jelang Nataru, BBPOM Mataram Perketat Pengawasan Pangan di Pasar dan Ritel | Suara


Mataram, suarabumigora.com - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram mengintensifkan pengawasan pangan guna memastikan produk yang beredar di masyarakat aman dan bermutu. Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) selama momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang biasanya diiringi dengan peningkatan konsumsi pangan.


Intensifikasi Pengawasan (Inwas) Pangan dilaksanakan secara terpadu bersama Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dinas Kesehatan kabupaten/kota, Dinas Perdagangan Provinsi dan kabupaten/kota, serta melibatkan pemberdayaan Gerakan Pramuka melalui Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) di tingkat Kwartir Cabang.

Pengawasan difokuskan pada peredaran pangan tanpa izin edar (TIE), pangan rusak, serta pangan kedaluwarsa di berbagai sarana distribusi, baik distributor pangan, ritel modern, ritel tradisional, maupun pasar rakyat, termasuk Pasar Mandalika.

Kepala BBPOM di Mataram, Yogu Abaso, menjelaskan bahwa hingga tahap III pelaksanaan pengawasan, petugas telah memeriksa 29 sarana. Hasilnya, sebanyak 27 sarana dinyatakan Memenuhi Ketentuan (MK), sementara 2 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

“Dari hasil pengawasan, petugas menemukan tiga item pangan rusak dan delapan item pangan kedaluwarsa,” ujar Yogu, Kamis (18/12/2025).

Terhadap temuan tersebut, BBPOM Mataram melakukan tindakan pengamanan berupa pemusnahan terhadap tiga item produk pangan rusak, serta pengembalian (retur) delapan item pangan kedaluwarsa kepada distributor.

Selain pengawasan sarana, petugas juga melakukan pengambilan sampel dan uji cepat menggunakan test kit terhadap 18 sampel terasi dan kerupuk yang dijual di pasar. Hasil pengujian menunjukkan empat sampel kerupuk positif mengandung boraks, bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan.

Atas temuan tersebut, BBPOM Mataram langsung melakukan tindak lanjut dengan memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak memperdagangkan pangan yang mengandung bahan berbahaya serta lebih memperhatikan keamanan dan mutu produk yang dijual kepada masyarakat.(lws)

Posting Komentar

0 Komentar