Breaking News

6/recent/ticker-posts

Gubernur Iqbal Terima Audiensi PT Narmada Awet Muda, Bahas Regulasi Galon Isi Ulang dan Program Desa Berdaya | Suara Bumigora


Mataram, suarabumigora.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Muhamad Iqbal, menerima audiensi Direktur PT Narmada Awet Muda, Pengky Yupiter, di Ruang Kerja Gubernur NTB, Kamis (24/7/2025). Pertemuan tersebut membahas regulasi penggunaan air galon isi ulang serta keikutsertaan PT Narmada dalam program Desa Berdaya.


Air mineral Narmada merupakan produk lokal NTB yang telah menguasai pasar di daerah ini, bahkan kini mulai merambah ke Pulau Bali. Perusahaan ini menjadi satu-satunya produsen di kawasan timur Indonesia yang memiliki sertifikasi ISO 22000:2018 dan HACCP, sebagai pengakuan atas standar kualitas dan keamanan produknya di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Iqbal menyambut baik kedatangan jajaran PT Narmada. Ia menekankan pentingnya identifikasi masalah di lapangan sebelum Pemprov NTB menerbitkan regulasi tentang penggunaan air galon isi ulang.

“Harus tahu persis masalahnya ada di siapa, agar peraturan yang dikeluarkan tepat sasaran. Jangan sampai kita membebankan depot isi ulang, sementara persoalannya ada pada distributor air mineral yang menjual galon kepada konsumen,” ujar Miq Iqbal.

Ia juga menyinggung program Desa Berdaya yang menjadi prioritas Pemprov NTB dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Menurutnya, peran perusahaan swasta sangat dibutuhkan dalam mendukung program ini.

“Saya menyarankan agar CSR Narmada diarahkan pada industri pengolahan sampah, penanaman pohon, dan konservasi mata air. Dengan begitu, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat desa,” tambahnya.

Selain itu, Gubernur Iqbal menyatakan kesediaannya untuk menghadiri peresmian pabrik ketiga PT Narmada Awet Muda di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, yang akan berfokus pada pengolahan plastik daur ulang sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan perusahaan.

Sementara itu, Direktur PT Narmada Awet Muda, Pengky Yupiter, menjelaskan bahwa regulasi dari Kementerian Perindustrian terkait produksi air galon berlabel telah diterbitkan. Namun, di lapangan masih banyak galon berlabel yang diisi ulang oleh konsumen.

“Kami tidak mematikan depot isi ulang, hanya mengganti dengan galon lain sehingga tidak lagi menggunakan galon milik Narmada. Maksimal penggunaan galon isi ulang hanya delapan kali, itu pun jika kondisinya masih sempurna tanpa retak atau pecah,” jelasnya.

Pengky juga menegaskan kesiapan perusahaannya mendukung program Desa Berdaya sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Air mineral Narmada akan selalu menjaga kualitas produk sekaligus berkomitmen untuk mengurangi limbah plastik. Teknologi ozonisasi dan filtrasi dengan pH 7,4–7,5 kami terapkan agar mutu tetap terjaga,” pungkasnya.(lws)

Posting Komentar

0 Komentar