Breaking News

6/recent/ticker-posts

Maksimalkan Pelayanan Digital, Kemenag KLU Gelar Pelatihan | Suara Bumigora

Suasana Pelatihan Digital Kemenag KLU


Lombok Utara, suarabumigora.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas dalam hal digitalisasi bagi pegawainya serta paegawai Kantor Urusan Agama (KUA) se-Lombok Utara. 


Kegiatan ini bertema "Capacity Building Revitalisasi dalam Pemenuhan dan Pengelolaan Sarana dan Prasarana KUA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara" diselenggarakan pada Rabu (10/9/2023) di Aula Balai Jukung, Tanjung. 


Memenuhi kebutuhan revitalisasi terkait dengan digitalisasi pelayanan publik di lingkup Kemenag KLU, dalam kesempatan ini pihak panitia menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo KLU dan Media Massa. Tentu saja, pelatihan ini dihajatkan agar pelayanan di kantor Kemenag KLU dan KUA se-KLU dapat lebih inovatif dan sesuai dengan perkembangan zaman (transformasi layanan publik ke arah digital). 


Ketua Panitia kegiatan tersebut, Muhammad Khaerul Anam menyampaikan, kegiatan peningkatan kapasitas ini dilakukan agar pelayanan publik di KUA lebih efektif dan efisien. Sesuai dengan tuntutan kinerja dari pemerintah pusat, begitupun dengan pemenuhan standar pelayanan minimum sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 


"Kami melakukan kegiatan ini guna memaksimalkan sumber daya manusia yang kami miliki. Hal ini dilakukan untuk menunjang pelayanan publik yang kami berikan kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien," ungkap Anam. 


Ia menambahkan, revitalisasi pada sistem pelayanan publik di KUA menjadi sistem digital cukup penting untuk dilakukan. Misalnya seperti berkas-berkas yang mesti ditandatangani harus tertunda karena pejabat yang bersangkutan sedang di luar daerah. 


"Seperti sertifikat elektronik dan tanda tangan digital cukup kami butuhkan, karena banyak persoalan administrasi yang tertunda akibat terkedalanya pejabat. Nah dengan digitalisasi ini, kami berharap berkas-berkas yang diurus masyarakat dapat ditandatangani kapan saja dan di mana saja," jelasnya. 


Selain itu, lanjut Anam, revitalisasi perlu dilakukan dalam hal penyebarluasan informasi sebagai standar pelayanan minimum. Selama ini, pihaknya mengaku belum memanfaatkan keberadaan media sosial sebagai alat penyebaran informasi. Sehingga pada pelatihan kali ini pihaknya juga mengundang narasumber dari media massa terkait teknik penyebarluasan informasi melalui media sosial. 


"Kita hanya memanfaatkan website untuk hal ini, kami belum memanfaatkan media sosial. Kami pikir ini solusi yang tepat berhubung hampir semua orang memiliki akun media sosial," tutur Anam. 


Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo KLU Khairil Anwar, menyatakan bersedia berkolaborasi dengan Kemenag KLU dan KUA guna revitalisasi menuju sistem digital ini. Pihaknya bersedia memberikan pendampingan kepada pegawai Kemenag KLU dan KUA dalam upaya digitalisasi ini. 


"Kami dari Kominfo jelas mendukung hal ini, terlebih dalam hal tersebut kami merupakan leading sector-nya di pemerintah. Bila dibutuhkan kami bersedia melakukan pendampingan juga nanti," kata Anwar. 


Pihaknya berharap, ke depan ada kerja sama antara Kemenag KLU dengan Dinas Kominfo KLU yang ditandai dengan adanya kesepakatan tertulis atau MoU. 


"Tentu saja banyak hal yang dapat kita realisasikan bersama, tentu saja nanti polanya harus ada kerja sama antara Pemda KLU dalam hal ini Dinas Kominfo dengan Kemenag KLU," pungkasnya, didampingi Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Kominfo KLU Sukardin. 


Kegiatan tersebut diikutsertai lebih dari 30 peserta yang berasal dari Kantor Kemenag KLU dan KUA se-KLU. Penyampaian materi berlangsung interaktif dengan diskusi dua arah antara narasumber dan peserta. (hd)

Posting Komentar

0 Komentar