Breaking News

6/recent/ticker-posts

Tingkatkan Kinerja, Bupati Lombok Utara Mutasi 138 Pejabat | Suara Bumigora

Pengambilan Sumpah Pejabat yang Dilantik 


Lombok Utara, suarabumigora.com - Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, Mengambil sumpah dan melantik pejabat pimpinan tinggi pertama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional lingkup Pemda KLU Tahun 2023, bertempat di Aula RSUD KLU, Rabu (10/5/2023).


Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Danny Karter Febrianto, Ketua DPRD KLU Artadi, Sekretaris Daerah KLU Anding Duwi Cahyadi, Asisten Setda KLU, Staf ahli Bupati, para Kepala PD, serta undangan lainnya.


Bedasarkan Surat Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor : 139/177/BKPSDM/2023. Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Sebayak 3 pejabat Eselon II, 47 fungsional, dan 88 administrator sehingga jumlah keseluruhan berjumlah 138 orang.


Dalam sambutannya Bupati Lombok Utara menyampaikan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya semoga kepercayaan dan amanah yang di berikan dapat di jaga dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. 


"Rotasi dan mutasi hal yang mungkin dan kapan saja bisa terjadi karena untuk menindaklanjuti hasil uji kompetensi dan evaluasi hasil kerja yang telah dilaksanakan, " ungkap Djohan. 


Bupati Lombok Utara berharap kepada para pejabat yang baru di lantik agar dapat segera menyusaikan diri dengan lingkungan tempat kerja masing-masing dengan tujuan untuk menciptakan kualitas yang memadai dalam setiap pembangunan guna untuk menciptakan sumber daya manusia. 


Lebih lanjut, Djohan menyampaikan banyaknya tantangan yang masih dihadapi oleh pemerintah daerah. Mulai dari pemulihan pasca bencana gempa 2018 lalu, pembangunan infrastruktur, serta kemiskinan dan angka stunting masih sangat tinggi di bandingkan dengan daerah lain yang ada di kabupaten/kota di Provinsi NTB.


"Tetaplah tegak pada kebenaran, junjung tinggi etika, dan aturan yang berlaku, mari tingkatkan kinerja untuk mencapai target kerja," pungkasnya. 

Foto Bersama Setelah Pelantikan 


Sementara itu, Ketua DPRD KLU Artadi, menyampaikan bahwa evaluasi dan mutasi perlu dilaksanakan apabila ada yang tidak mampu menyelesaikan persoalan serta menjalankan tanggungjawabnya.


"Kalau memang ada pejabat-pejabat yang tidak mampu bekerja, tidak disiplin, tidak sesuai arahan bupati, ya bisa dievaluasi," ungkap Artadi.


Artadi juga berharap agar pejabat-pejabat yang telah dilantik agar dapat memunculkan inovasi baru dalam menyelesaikan berbagai persoalan serta tantangan yang akan dihadapi.


"pejabat yang baru dilantik jangan merasa enak dijabatannya, tapi harus mampu bekerja serta menyelesaikan permasalahan yang ada di Lombok Utara," 


Kepala BKPSDM Lombok Utara Tri Dharma Sudiana, menyampaikan bahwa mutasi kali ini dilakukan untuk mengisi kekosongan di eselon II sesuai dengan hasil pansel dan koordinasi dengan  Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), eselon III akibat dari adanya yang pensiun termasuk beberapa eselon IV.


"Jadi dengan situasi seperti ini perlu dilakukannya pengisian kekosongan dan rotasi," Ujarnya. (hd)


Posting Komentar

0 Komentar