Breaking News

6/recent/ticker-posts

Rekonstruksi Muara Pantai Bintang Tanjung, Polres Lotara Terjunkan Pengamanan | Suara Bumigora

Pengamanan rekonstruksi lahan Muara Pantai Bintang

Lombok Utara, suarabumigora.com - Polres Lombok Utara melaksanakan pengamanan dalam rangka Pengukuran Tanah Ulang yang dilaksanakan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Utara (KLU). Bertempat di Muara Pantai Bintang, Dusun Jambianom, Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kamis (17/2/2022). 


Pelaksanaan pengukuran tanah tersebut menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat atau hearing yang dilaksanakan oleh tokoh dan perwakilan warga Dusun  Jambianom, di Ruang Sidang DPRD KLU (9/2/2022) yang dihadiri oleh anggota DPRD KLU, Pemda KLU termasuk dari BPN, aparat desa dan para pihak pemilik lahan. 


Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, saat dikonfirmasi menerangkan bahwa sebagaimana diketahui, telah dilakukan dengar pendapat terkait tanah muara yang sudah di sertifikatkan oleh salah satu warga atas nama Sutikno, dengan putusan bahwa BPN akan melakukan rekonstruksi kembali lokasi rawa tersebut karena warga menginginkan lokasi rawa tetap menjadi milik pemerintah dan bukan diperuntukan menjadi hak milik pribadi.


"Kondisi ini tentunya perlu kehadiran pihak kepolisian dalam rangka antisipasi situasi kamtibmas yang tidak kita inginkan, melakukan himbauan kepada para pihak agar tidak melakukan tindakan yang menjurus pada pelanggaran hukum dan perbuatan anarkis serta destruktif," tuturnya. 


Ia menerangkan, permasalahan Tanah Muara ini telah ditangani oleh pemerintah daerah dan aparat terkait secara serius dan para pihak perlu melakukan pengawalan agar prosesnya transparan dan berkeadilan. 


"Silahkan masing-masing pihak untuk menyiapkan data-data kepemilikan yang dimiliki dan serahkan kepada pemerintah daerah dan aparat terkait untuk mencarikan solusi, namun apabila belum tercapai, maka pengadilan merupakan jalan terakhir yang harus ditempuh, sehingga putusan hakimlah sebagai ultimum remedium (jalan terakhir) dalam sengketa pertanahan agar situasi wilayah tetap aman dan kondusif," tuturnya. 


Dalam pengamanan kegiatan rekonstruksi oleh BPN ini, Polres telah mengerahkan sejumlah 38 personil gabungan Polres Lombok Utara dan Polsek Tanjung yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjung AKP Cahyo Brurie. 


"Di samping pelaksanaan pengamanan pihak kepolisian juga memberikan imbauan agar dalam kegiatan ini, seluruh pihak-pihak yang hadir tetap mematuhi protokol kesehatan, guna cegah penyebaran covid 19," tutup Sudarmanta. (sat)

Posting Komentar

0 Komentar