Breaking News

6/recent/ticker-posts

Pemda KLU Bersinergi dengan Pengusaha Guna Ciptakan Iklim Usaha yang Legal | Suara Bumigora

Speed Boat yang beroperasi di dermaga Teluk Nara, Malaka

Lombok Utara, suarabumigora.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai turun untuk melakukan pendataan unit usaha sebagai langkah menertibkan izin usaha di Kecamatan Pemenang. Menyasar seputaran Pelabuhan Teluk Nara, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda KLU Rusdi memimpin jalannya proses pendataan pada Rabu, (24/11/2021) tersebut.


Kegiatan pendataan tersebut diikutsertai pula oleh Plt Kasat Pol-PP KLU Totok Surya Saputra, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan PTSP KLU, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif KLU, Dinas Perhubungan dan Kelautan KLU, Kepala Bagian Pembangunan Setda KLU Atmaja Gumbara, perwakilan Camat Pemenang dan berbagai unsur lainnya. 


Diungkapkan Rusdi, pendataan ini tidak dilaksanakan berkelanjutan dengan target minimal hingga awal tahun depan selesai. Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi guna menginformasikan kepada masyarakat sebelum timnya turun ke lapangan perihal pendataan izin usaha yang menyangkut izin operasional serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang merupakan izin mendasar yang harus dimiliki para pengusaha. 


“Semua kita lakukan pendataan berdasarkan data potensi di Kecamatan Pemenang atau di sekitar lokasi ini saja tercatat sekitar 30 jenis usaha, tapi jumlah ini bisa bertambah nanti kita lihat setelah pendataan rampung,” papar Rusdi. 


Dijelaskan, sasaran pendataan izin usaha mencakup semua usaha. Tidak hanya Restoran, melainkan juga jasa transportasi sperti Speed Boat, UKM, Penginapan, Travel Agen, dan sebagainya. Hal ini dilakukan guna menertibkan usaha yang tidak memiliki legalitas. Masyarakat yang memiliki usaha disarankan untuk dapat segera mengurus izin tersebut. Syarat untuk mengurus izin sendiri, kini dinilai cukup mudah terlebih dengan menggunakan sistem Online Singel Submission (OSS) yang ada di Dinas Ketenagakerjaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PTSP) Lombok Utara.


Kegiatan sosialisasi sekaligus pendataan izin usaha

“Masyarakat bisa mengakses sistem OSS melalui handphone sehingga bisa taat kepada perizinan dan aturan yang berlaku. Proses izin sekarang itu cukup mudah bahkan kurang dari sehari sudah bisa jadi, syaratnya asal ada KTP, email, dan nomor hp sudah keluar OSS,” jelasnya.


“Hanya saja aktifnya OSS ini tergantung jenis usaha dan lokasi usaha harapan saya sesuai hasil pendataan nanti, masyarakat bisa intens untuk mengurus legalitas supaya semua taat kepada aturan. Pada pendataan ini pun kami sudah menyediakan bantuan bagi para pengusaha yang ingin menyelesaikan administrasi perizinannya, jadi sekali turun kami bisa langsung membantu masyarakat,” imbuhnya.


Sementara itu, langkah Pemda Lombok Utara untuk turun mendata seluruh izin usaha disambut baik oleh Asosiasi Jasa Transportasi Laut Desa Malaka. Pasalnya, 46 anggota asosiasi yang memiliki usaha serupa menanti sinergi Pemda, sehingga para pengusaha dapat menjalankan usahanya dengan kelengkapan legal-formal yang sah. Mereka juga berharap masyarakat atau wisatawan secara umum tahu bahwa lokasi penyebrangan ke tiga gili (Trawangan, Meno, Air) bukan hahya dari pelabuhan Bangsal, tetapi juga dermaga Teluk Nara. Hal tersebut, diungkapkan perwakilan Asosiasi Jasa Transportasi Laut Desa Malaka, Agung. 


“Justru kami menilai positif hal yang dilakukan Pemda, kami dibantu mengenai perizinan, sehingga ke depan kami jalan sesuai aturan dan tidak dianggap bodong. Selama ini para tamu hanya ke Bangsal saja, padahal mengakses tiga gili juga bisa dari sini (Teluk Nara),” katanya.


Tidak hanya menyangkut izin, namun ke depan pihaknya juga meminta supaya Pemda bisa memperbaiki fasilitas maupun regulasi, sehingga para wisatawan yang akan menyebrang melalui Teluk Nara bisa merasa nyaman dan aman. Lebih lanjut, pihaknya berharap sinergi tidak hanya sampai dalam upaya pendataan dan penertiban saja namun ada upaya pembinaan bagi pelaku usaha wisata khususnya jasa transportasi laut. 


“Kami harap Pemda tidak hanya hadir untuk mendata dan menertibkan izin, kami juga membutuhkan sinergi dengan Pemda untuk pembinaan, khususnya pada usaha Jasa Transportasi Laut ini," tutup Agung. (sat) 

Posting Komentar

0 Komentar