Breaking News

6/recent/ticker-posts

Wabup Lotara Sampaikan Penjelasan RAPBD Tahun 2022 | Suara Bumigora

Wabup Lotara, Danny Karter FR memberikan salinan RAPBD kepada Pimpinan Sidang Burhan M. Nur (Foto: Setwan KLU)

Lombok Utara, suarabumigora.com - Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto R, menyampaikan penjelasan kepala daerah terkait RAPBD Tahun 2022 di hadapan Anggota DPRD KLU pada acara Rapat Paripurna. Wakil Ketua I DPRD KLU, Burhan M. Nur yang memimpin Rapat Paripurna menyatakan, penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap RAPBD Tahun 2022 untuk memenuhi prinsip-prinsip penyusunan APBD yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). 


Hadir pada paripurna tersebut Penjabat Sekda KLU, Anding Duwi Cahyadi, Sekretaris DPRD KLU Kartady Haris, Asisten I Setda KLU, Raden Nurjati, Unsur Forkopimda, para Staf Ahli, Anggota DPRD KLU beserta unsur OPD se-KLU, di Aula Paripurna DPRD KLU, Rabu (24/11/2021).


Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Utara dalam paparannya mengatakan, komponen pendapatan daerah dan belanja daerah serta komponen pembiayaan daerah secara keseluruhan didasarkan pada prinsip-prinsip penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam Permendagri 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

 

Suasana sidang paripurna

"Pendapatan daerah dianggarkan berkisar Rp 897,405 miliar, terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 166,5 miliar lebih. Adapun kebijakan belanja daerah sejalan dengan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural serta kebijakan strategi rehabilitasi dan rekonstruksi serta belanja unsur pengawasan urusan pemerintah berkisar sebesar Rp 5,605 miliar, belanja unsur penunjang urusan pemerintahan sebesar Rp 181,92 miliar lebih," tuturnya.


Wabup Lombok Utara melanjutkan, belanja urusan pemerintahan pilihan berkisar sebesar Rp 30,06 miliar. Sedangkan belanja urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp 542,407 miliar lebih. Adapun belanja urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp 74,12 miliar lebih.


Sebagaimana diketahui, pada postur APBD KLU terdapat pula belanja operasional yang terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi dan belanja hibah. Belanja modal terdiri atas belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan jaringan dan irigasi, belanja modal aset tetap lainnya serta belanja tidak terduga. 


Acara berlangsung khidmat, dengan agenda tunggal Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terkait RAPBD Tahun 2022. Usai menyampaikan penjelasan, Wabup Danny menyerahkan salinan RAPBD kepada pimpinan Rapat Paripurna. Selanjutnya, besok (25/11/2021) direncanakan acara Paripurna Pemandangan Umum Fraksi. (sat)

Posting Komentar

0 Komentar