Breaking News

6/recent/ticker-posts

Lampu Hijau dari Pusat, Optimis Pembangunan Bendungan Senaru bakal Terealisasi | Suara Bumigora

Ilustrasi Bendungan (Gambar: 99.com)

Lombok Utara, suarabumigora.com - Pembangunan Bendungan Senaru yang rencananya akan dibangun di Lokok (sungai) Reaq, Desa Senaru, Kecamatan Bayan mendapat lampu hijau dari Pemerintah Pusat. Ternyata rencana pembangunan Bendungan Senaru telah direspons Pemerintah Pusat melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor: 589/KPTS/M/2010,  dan SK Menteri PU Nomor: 15/KPTS/M/2017, Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pulau Lombok. Guna merealisasikan hal tersebut, Dinas PUPR KLU tengah menindaklanjutinya sejak Desember tahun (2020) lalu. 


Dinas PUPR KLU, melalui Kepala Bidang Pengairan Eka Kurniawan menyatakan, telah melakukan pemetaan udara dengan menggunakan Drone, kemudian telah melakukan presentasi kepada Pemerintah Pusat mengenai perencanaan awalnya pada awal tahun (2021) ini. Eka menegaskan, kini pihaknya telah mengajukan anggaran kepada Bappeda KLU guna penyusunan Visibility Study dan Amdal untuk pembangunan Bendungan Senaru. 


"Kami menelusuri dan ketika kami tahu hal itu ada di SK Menteri PU kami langsung melakukan pemetaan udara pada Desember lalu, dan pada awal tahun ini kami sudah presentasikan estimasi perencanaan awalnya kepada Pemerintah Pusat," papar Eka pada media, Selasa (13/7/2021). 


Eka menyatakan, estimasi kebutuhan  lahan untuk pembangunan Bendungan Senaru akan menghabiskan sekitar 34 hektare, dan secara total diestimasikan akan menelan biaya 250 hingga 300 miliar. 


Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR KLU Eka Kurniawan

"Estimasi biaya keseluruhan sekitar 250 sampai 300 miliar, dan untuk lahan estimasinya akan menghabiskan sekitar 34 hektare," tuturnya. 


Sementara itu, lanjut Eka, pemanfaatannya diperkirakan akan dapat memenuhi kebutuhan air untuk dua kecamatan yaitu Bayan dan Kayangan. Pemanfaatan dapat mengairi sawah-sawah dan perkebunan untuk dua kecamatan tersebut. Selain itu dapat dimanfaatkan pula sebagai PLTM, Pariwisata, Perdagangan, dan berbagai sektor lain. Sehingga kesan Bayan dan Kayangan kekeringan tidak akan ada lagi. 


"Kalau ini sudah jadi, Bayan dan Kayangan akan hijau, tidak menjadi daerah kering lagi, bisa untuk Irigasi, Persawahan, Perkebunan, PLTM, Pariwisata, Perdagangan, dan berbagai sektor lain," jelasnya. 


Ia berharap, semoga pihak Pemda KLU dapat serius untuk mengawal rencana pembangunan Bendungan Senaru ini, agar manfaatnya yang besar dapat dirasakan masyarakat. Sejauh ini Dinas PUPR baru mengajukan anggaran kepada Bappeda KLU untuk Visibility Study dan Amdal agar bisa disusun tahun depan (2022), setelah itu baru kemudian menyusun DED ataupun anggaran untuk pembebasan lahan. 


Dihubungi media, Kepala Bappeda KLU Heryanto, menjelaskan, jika memang rencana pembangunan ini sudah didukung Pemerintah Pusat dengan anggaran, maka Pemda KLU pun wajib melaksanakan itu, namun jika belum ada kejelasan tentang anggaran dari Pemerintah Pusat, pihaknya belum berani berkomitmen untuk menjalankan pembangunan Bendungan Senaru tersebut. 


"Kalau sudah jelas dari Pemerintah Pusat ada dukungan yang menyatakan tentang anggaran dan pelaksanaannya maka kita wajib patuhi dan laksanakan, tapi kalau dari Pemerintah Pusat belum ada kepastian tentang hal itu, ya kita belum berani berkomitmen," papar Hery. (sat) 

Posting Komentar

0 Komentar