Breaking News

6/recent/ticker-posts

"Fixer" Peluang Ekonomi Baru Para Sineas Lokal | Suara Bumigora

Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perfilman Tahun 2021

Lombok Utara, suarabumigora.com - Fixer merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan badan usaha atau pribadi sebagai mitra yang memberikan fasilitas dan menjamin kru asing untuk menaati aturan perfilman yang berlaku di Indonesia. Profesi ini sesungguhnya menjanjikan dari segi ekonomi, namun para pelaku perfilman (sineas) lokal kurang mentadari potensi ekonomi tersebut. Akibatnya banyak video atau karya para sineas yang diberikan secara cuma-cuma kepada para sineas asing, sebagian besar atas dasar pertemanan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Pokja Perizinan dan Pengendalian Perfilman Kemendikbud RI Yusmawati, dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perfilman 2021 di Aula Bupati Lombok Utara, Selasa (27/4/2021). 


"Banyak para sineas kita, terutama yang lokal tidak menyadari potensi ekonomi ini. Padahal pihak asing sebenarnya sudah detil dalam membuat suatu karya film, termasuk dengan anggaran untuk jasa pihak lokal tersebut," ujar Yusmawati. 


Kegiatan sosialisasi ini sendiri bertujuan memberikan pemahaman bagi sineas lokal yang berada di Lombok mengenai berbagai kebijakan perfilman mulai dari perizinan hingga membahas mengenai potensi ekonomi melalui Fixer tadi. Tercatat sekitar 60 orang sineas lokal se-Lombok hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut. 


"Tujuan kami sebenarnya memperkenalkan profesi Fixer ini kepada para sineas di sini. Selama ini mereka idealis, memproduksi karya dengan uang sendiri, padahal mereka tidak sadar apa yang mereka produksi itu bisa bernilai ekonomi," jelasnya. 


Yusmawati menambahkan, di Lombok sendiri baru hanya satu perusahaan sebagai Fixer, di Bali sudah cukup banyak. Sosialisasi ini akan dilakukan di berbagai daerah-daerah yang potensial seperti di Bali dan Lombok. 


"Kita baru melakukan sosialisasi di delapan kabupaten/kota untuk tahun ini, tahun sebelumnya juga sudah beberapa. Kami utamakan yang memiliki potensi besar terutama sumber daya manusianya," pungkasnya. 


Suasana peserta sosialisasi

Sosialisasi ini juga diharapkan mampu menunjang knerja Pokja Perizinan Pengendalian Perfilman sendiri sebagai lembaga yang dapat mengontrol produksi hingga penayangan film yang diambil di Indonesia termasuk oleh pihak asing, agar tidak ada perbedaan antara yang gambar yang diambil dan yang ditayangkan.


Sementara itu, satu-satunya Fixer di Lombok Aini Wikamto merasa terkejut, pasalnya ia baru mengetahui bahwa ia merupakan satu-satunya Fixer di Lombok. Ia menggeluti profesi tersebut sejak 2018 lalu. Ia pun mengaku, awalnya ia memang sudah terbiasa menangani tamu asing, karena ia bekerja di salah satu agen perjalanan wisata (Travel Agent), ia memang memahami dari sisi anggaran pasti tamu asing menyediakan. Namun ia merasa kebingungan, bagaimana dan apa saja yang mesti dibayarkan tamu tersebut kepadanya. Beruntung dari pihak Kementerian telah menjelaskan hal tersebut kepadanya. Kini Aini telah merangkul empat Rumah Produksi atau Production House (PH) termasuk Warner Bros yang kerap tampil sebagai produsen film di Hollywood. 


"Saya kaget, karena baru tau saya satu-satunya Fixer di sini. Memang saya sering handle tamu asing, tapi dulu saya bingung apa yang mesti di bayar, persoalan izin dan lainnya. Setelah dapat penjelasan dari Kementerian saya akhirnya paham dan saat ini saya bekerja sama dengan empat PH termasuk Warner Bros," cerita Aini. 


Muhammad Sibawaih, Direktur Program Yayasan Pasir Putih yang berkolaborasi dengan DirektoratDirektorat Perfilman, Musik dan Media Baru, dalam menyelenggarakan sosialisasi ini menyadari betul bahwa para sineas lokal sangat membutuhkan pemahaman terkait informasi mengenai Fixer dan kebijakan perfilman ini. Aktivis Seni Perfilman ini pun mengimbau kepada seluruh Sineas Lokal, Video Grafer, atau Video Maker untuk memanfaatkan peluang yang ada. Menurutnya, ke depan, para sineas muda di Lombok akan dapat mengembangkan proyeknya sendiri, menjadi perusahaan yang dapat menggaungkan namanya sendiri. Tidak seperti saat ini, seperti diketahui mereka (sineas lokal) hanya dapat menjadi rekanan. 


"Selama ini kan kita lihat para seniman kita hanya mampu berposisi sebagai rekanan, nah dari kebijakan yang ditawarkan pemerintah, ke depan mereka akan dapat mandiri, dapat membuat perusahaan sendiri. Tidak hanya sebatas rekanan," papar Siba (sapaan akrab Muhammad Sibawaih). 


Melihat potensi ini, Yayasan Pasir Putih yang juga kerap memproduksi berbagai karya seni Audio Visual berencana akan mendaftarkan karya-karya mereka ke Kementerian. Sehingga dengan adanya kemudahan dari kebijakan pemerintah ini Yayasan Pasir Putih dapat menjadikan karya-karya pemuda Lombok Utara sebagai kekayaan intelektual yang patut dicatat. (sat) 

Posting Komentar

0 Komentar