Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kajati NTB: Di KUHP dan KUHAP Baru, Posisi Advokat Itu Sangat Dimuliakan! | Suara Bumigora


Lombo
k Barat, suarabumigora.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Wahyudi, menegaskan pentingnya menjaga marwah advokat sebagai salah satu pilar utama penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, seorang advokat wajib memegang teguh integritas, profesionalitas, dan komitmen tinggi dalam menjalankan tugasnya.


​Hal tersebut disampaikan Wahyudi saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi NTB di Merumatta Hotel, Lombok Barat, Sabtu (23/05).

​Wahyudi menjelaskan bahwa reformasi hukum nasional yang ditandai dengan berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP telah membawa paradigma baru dalam sistem peradilan pidana di tanah air. Regulasi anyar ini memberikan ruang yang jauh lebih luas bagi advokat untuk mendampingi masyarakat, bahkan sejak bergulirnya tahap awal perkara.

​“Posisi advokat dalam KUHP dan KUHAP baru sangat dimuliakan. Bahkan dalam tahap penyelidikan sekalipun, advokat kini sudah dapat memberikan pendampingan hukum,” ujar Wahyudi.

​Ia mengingatkan kembali bahwa advokat adalah profesi yang mulia (officium nobile). Kehadiran mereka bukan sekadar pendamping bagi pencari keadilan, melainkan juga benteng penjaga prinsip due process of law (proses hukum yang adil) dan pelindungan hak asasi manusia.

​Merespons paradigma baru tersebut, Ketua DPD KAI NTB terpilih, Lalu Anton Hariawan, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi NTB.
​Langkah konkret ini langsung diwujudkan melalui agenda silaturahmi antara pengurus DPD KAI NTB yang baru dilantik dengan jajaran Kejaksaan Tinggi, yang juga dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum).

​“Kami sangat mengapresiasi sambutan luar biasa dari Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajaran. Pertemuan hangat ini menjadi langkah awal yang krusial untuk membangun komunikasi dan kolaborasi yang solid,” kata Lalu Anton seusai pertemuan.

​Dalam diskusi bersama tersebut, kedua belah pihak menyepakati sejumlah poin strategis, di antaranya, sosialisasi hukum mengenai KUHAP baru kepada masyarakat luas. Penguatan pemahaman hukum melalui optimalisasi lembaga bantuan hukum (LBH) dan Peningkatan kapasitas profesi advokat secara berkelanjutan.

​Ke depan, DPD KAI dan Kejati NTB berencana menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Khusus Profesi Advokat (DKPA). Program ini diharapkan mampu melahirkan advokat KAI yang andal, berintegritas, dan bermoral tinggi.

​“Sinergi ini penting agar advokat tidak hanya jago dalam kemampuan litigasi, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi serta nilai-nilai keadilan,” tutur Anton.

​Gayung bersambut, Kajati NTB Wahyudi mengapresiasi penuh rencana kolaborasi tersebut. Terlebih, tantangan penegakan hukum ke depan kian kompleks dengan maraknya kejahatan modern, mulai dari kejahatan siber hingga kasus yang melibatkan aset kripto.

​“Tujuan kita sama, yakni menghadirkan keadilan yang nyata bagi masyarakat dan menjaga supremasi hukum di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar