Breaking News

6/recent/ticker-posts

Gubernur NTB : APIP dan APH Agar Kedepankan Preventif Solutif | Suara Bumigora

Mataram, suarabumigora.com - Gubernur NTB, Dr.H.Zulkieflimansyah meminta kepada seluruh aparat pengawas Instansi  pemerintah (APIP) dan Aparat penegak Hukum (APH)  untuk mengedepankan detiksi dini dan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kesalahan atau penyimpangan  dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan saat membuka rapat koordinasi pengawasan daerah (Rakorwasda) Tingkat Provinsi NTB tahun 2019, di Lombok Astoria Hotel di Mataram, Selasa (26/19). Gubernur yang akrab disapa Bang Zul juga meminta agar inspektorat, APIP dan APH, selain mengutamakan pencegahan, juga lebih mengedepankan kebijaksanaan dan solusi dari pada mencari-cari kesalahan.

Hal tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah dan hadirnya investasi di NTB.

"Kalau deteksi dini dan pengawalan sudah dilakukan, maka permasalahan hukum dalam pelaksanaan pembangunan tidak akan timbul. Sehingga investasi dapat berjalan baik. Juga produksi komoditi  untuk eksport dapat ditingkatkan", cetusnya.

Bang  Zul pun menekankan kepada aparat inspektorat lebih teliti dan hati-hati, tidak hanya melihat proses administrasi dan hasil akhirnya saja, tetapi juga menggali seluruh informasi secara konferehensif. Terlebih dengan begitu banyaknya aturan yang harus dilihat, yang kadangkala aturan tersebut sudah tidak relevan lagi dengan permasalahan yang kita hadapi saat ini.

“Tugas inspektorat bukan mencari-cari kesalahan. Tapi menangkap sinyal awal agar bisa mencegah korupsi lebih dini," tegas Bang Zul.

Seperti yang disampaikan Inspektur Jenderal kementerian Dalam Negeri Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak. Ia meminta kepada jajaran APIP Provinsi dan Kabupaten/kota untuk mengedepankan pencegahan dan fungsi pengawalan program.

Termasuk  penanganan dugaan tindak pidana korupsi, Tumpak berharap kepada APIP dan APH untuk konsisten menjalankan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati  antara Para Kepala Daerah, Kepala Kejaksaan dan Kepolisian yang ada di daerah dalam penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi di tingkat Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-NTB.

‘’Maka Penanganan pengaduan tersebut harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya, tegasnya. Dengan Rakorwarda ini tentunya dapat memperkuat koordinasi yang telah dijalankan sejak tahun 2014 yang lalu,’’katanya. (lws)

Posting Komentar

0 Komentar