Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kemenkominfo Imbau Masyarakat Segera Hapus Konten Medsos "Provokatif" | Suara Bumigora

Poster Stop Hoax dan Provokasi (foto : Humas Polres Berebes) 
Jakarta, Suara Bumigora - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau agar masyarakat pengguna medsos atau jejaring sosial, untuk segera menghapus konten-konten yang beraroma provokatif terkait aksi 22 Mei 2019 di lingkungan kantor Bawaslu yang diunggah melalui akun medsos masing-masing. 

"Kemenkominfo mengimbau untuk segera menghapus atau tidak memviralkan dan menyebarluaskan konten-konten berupa foto atau video korban aksi kekerasan mana pun" demikian sepenggal kutipan dari poin pertama pada imbauan Kemenkominfo (22/5/2019).

Ada pun yang menjadi kekhawatiran adalah konten-konten provokatif tersebut akan memperparah kondisi panas yang sedang terjadi pasca pemilu 2019, hingga menimbulkan kecemasan bagi masyarakat. "..... Hingga Hoax lama yang diberi narasi baru, berisi ujaran kebencian" sambung kutipan pada poin pertama tersebut. 

Kemudian di poin nomor dua pada imbauan tersebut, Kemenkominfo mengkhawatirkan dengan adanya postingan yang provokatif tersebut memberi oksigen segar bagi pelaku provokasi. 
Warganet diminta untuk tetap menyebarluaskan pesan perdamaian, pada poin ke empat Kemenkominfo mengajak masyarakat untuk kembali berpedoman pada pertauran perundang-undangan seperti UU Nomor 19 Tahun 2016, perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008,, mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Dan pada poin terakhir, Kemenkominfo menegaskan tetap menggelar pemantauan dan pengawasan secara massive, terhadap warganet yang menyebarkan konten-konten negatif berbau SARA dan provokasi. " Dibantu dengan teknologi AIS dan 100 tenaga Verifikator, dan dengan dukungan Polri, membantu mengidentifikasi akun-akun yang memuat postingan SARA dan provokatif tersebut"  Tegas Kemenkominfo dalam poin terakhir  Imbauannya. (sat) 

Posting Komentar

0 Komentar