Breaking News

6/recent/ticker-posts

Komisioner KPID NTB Kunjungi Pemda KLU Serap Aspirasi Penyiaran | Suara Bumigora

Foto bersama, Komisioner KPID NTB, dengan Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, saat kunjungan KPID NTB ke KLU
Lombok Utara, Suara Bumigora - Bertempat di Ruang Rapat Bupati Lombok Utara, Ketua KPID NTB Yusron Saudi, bersama komisioner lainnya mengunjungi Pemda KLU untuk menyerap aspirasi Lembaga Penyiaran. Pada kunjungan tersebut, pihak KPID NTB diterima Asisten III Setda KLU, Melta didampingi Kadis Kominfo KLU, H. Muhammad, (22/5/2019).

Yusron dalam pemaparannya menyampaikan, KLU baru memiliki satu penyiaran radio berizin yang mendirikan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) yang mendirikan radio.

"Ada potensi pengajuan radio di KLU yang masih frekuensinya. Kalau untuk frekuensi televisi, sekarang  mengalami moratorium. Proses dan prosedurnya menggunakan mekanisme perizinan," tuturnya.

Suasana santai pertemuan KPID NTB bersama Dinas Kominfo KLU, di ruang rapat Bupati Lombok Utara.  
Dalam pada itu, Asisten III Setda KLU Melta, menyambut baik adanya atensi dari pihak KPID NTB untuk memberikan bimbingan dan arahan pada rencana pengajuan LPPL. Untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku nantinya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID NTB Fathul Rahman menyatakan, perlunya peningkatan kapasitas pengelolaan media penyiaran. Ditambahkannya, dengan maraknya hoaks, saluran resmi pemerintah menjadi alternatif saluran yang banyak diacu, guna menyampaikan informasi pembangunan kepada publik.

Adapun komisioner KPID NTB lainnya, Andayani, menjelaskan ranah KPID untuk mengawal aspirasi masyarakat dan memfasilitasi terbentuknya LPPL. Diuraikannya, baru-baru ini bersama tim KPID NTB melakukan supervisi perizinan Radio Silver FM di Tanjung Lombok Utara dan kini telah mengudara. 

Sebagaimana diketahui, Pemda KLU belum memiliki LPPL. Baru pada pengelolaan saluran media sosial, Radio Streaming dan Titana Streaming. Rencananya pada masa mendatang, diharapkan LPPL bisa terbentuk pula di Lombok Utara.

Sedangkan Kadiskominfo KLU H. Muhammad, menyoroti pentingnya radio sebagai cara menyampaikan informasi publik. Dicontohkannya, penyampaian ucapan ramadhan yang efektif dan memudahkan tersambungnya pesan-pesan ramadhan.

"Dengan adanya lembaga penyiaran televisi atau radio, kami berencana mengajukan dan meminta arahan dan bimbingan KPID NTB. Agar bisa memiliki izin dengan mendirikan LPPL sebagai landasan dan sarana penyiaran," imbuhnya.

Pertemuan berlangsung santai, dengan perbincangan hangat dalam suasana ramadhan. Pada akhir sesi pertemuan, sempat bertemu dengan Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, dan berbincang singkat. Pihak KPID NTB kemudian melanjutkan perjalanan, mengunjungi Radio Swasta Silver FM yang berada tak begitu jauh dari Kantor Bupati Lombok Utara. (mic) 

Posting Komentar

0 Komentar