Breaking News

6/recent/ticker-posts

Ketika Marwah Pesantren Diuji: Siapa yang Menjaga Anak-Anak yang Dititipkan kepada Kita? | Suara Bumigora


Oleh: Hj. Enok Muthia
(Praktisi Pendidikan Pesantren | Alumni Al-Azhar Al-Syarif Kulliyyat Al-Banat)


Mataram, suarabumigora.com - Ada kegelisahan yang sulit saya abaikan ketika membaca dan mengikuti pemberitaan tentang dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pimpinan pesantren di Lombok.

Saya tidak hendak menjadi hakim atas sebuah perkara yang sedang berproses. Saya juga tidak ingin tulisan ini diarahkan untuk menghakimi pesantren, apalagi menyimpulkan sesuatu yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan.

Tetapi sebagai seseorang yang lahir dari tradisi pesantren, pernah belajar di Al-Azhar Al-Syarif Kulliyyat al-Banat, mengelola dan membina pesantren, membina santri dan jamaah, serta bertahun-tahun duduk bersama para ibu dan masyarakat dalam majelis-majelis ilmu, saya merasa ada sesuatu yang perlu kita renungkan bersama.

Sebab ketika seorang anak dititipkan kepada pesantren, yang dititipkan orang tua sesungguhnya bukan hanya pendidikan.

Yang dititipkan adalah seorang manusia.

Pesantren adalah amanah, bukan kekuasaan

Al-Qur'an mengingatkan kita:

«إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا ۙ وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
(QS. An-Nisa: 58)»

Ayat ini selalu mengingatkan saya bahwa setiap posisi yang dipercayakan kepada kita sebenarnya adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Termasuk ketika seseorang menjadi kiai, ustaz, pengasuh, guru, pembina, atau siapa pun yang memiliki otoritas atas anak-anak yang sedang belajar.

Rasulullah ﷺ bersabda:

«كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)»

Maka semakin besar kepercayaan yang diberikan kepada seseorang, semestinya semakin besar pula rasa takutnya kepada Allah.

Ta'zim kepada guru tidak boleh menghilangkan hak anak

Dalam tradisi pesantren, kita mengenal adab kepada guru. Kita diajarkan untuk menghormati, memuliakan, mendengarkan nasihat, dan menjaga sikap di hadapan guru.

Semua itu adalah bagian indah dari tradisi keilmuan Islam.

Tetapi kita juga harus memastikan bahwa ta'zim tidak berubah menjadi ketundukan tanpa batas.

Anak tetap memiliki tubuh yang harus dihormati.
Anak memiliki kehormatan yang harus dijaga.
Anak memiliki hak untuk merasa aman.
Dan anak harus tahu bahwa ia boleh mengatakan tidak ketika seseorang menyentuh, memperlakukan, atau meminta sesuatu yang membuatnya tidak nyaman dan membahayakan dirinya.

Kewibawaan seorang guru seharusnya menjadi pelindung bagi anak, bukan tembok yang membuat anak tidak berani berbicara.

Di sinilah kita perlu jujur melihat relasi kuasa.

Seorang santri tidak berada pada posisi yang sama dengan pengasuhnya. Ada rasa hormat, ketergantungan, kepatuhan, bahkan kekaguman. Karena itu, tanggung jawab moral orang dewasa justru menjadi jauh lebih besar.

Jangan menunggu anak menjadi cukup berani untuk berbicara

Kadang kita bertanya, “Mengapa korban tidak bercerita sejak awal?”

Pertanyaan itu perlu kita ubah.

Mungkin yang lebih tepat adalah:

“Apakah lingkungan kita sudah cukup aman sehingga seorang anak berani bercerita?”

Ini pertanyaan yang jauh lebih penting.

Sebab anak yang berada dalam lingkungan pendidikan tidak selalu memiliki keberanian untuk melawan orang yang dianggap lebih tinggi kedudukannya.

Karena itu, pesantren tidak cukup hanya mengandalkan kesalehan pribadi para pengasuh.

Kita membutuhkan sistem.

Harus ada mekanisme pengaduan yang aman.
Harus ada orang yang dapat dipercaya untuk menerima pengaduan.
Harus ada pendidikan tentang batas-batas tubuh dan relasi yang sehat.
Harus ada prosedur ketika muncul dugaan pelanggaran.
Dan yang paling penting, anak harus tahu bahwa ketika ia berbicara, ia akan didengar dan dilindungi.

Ini bukan berarti kita mencurigai semua guru.

Justru sebaliknya.

Sistem yang baik melindungi anak sekaligus melindungi guru-guru yang amanah dari tuduhan yang tidak berdasar.

Menjaga marwah pesantren bukan berarti menutup-nutupi

Saya sangat mencintai pesantren.

Karena itu saya percaya bahwa marwah pesantren harus dijaga.

Tetapi saya juga percaya bahwa marwah pesantren tidak akan terjaga dengan cara membungkam anak yang terluka.

Marwah pesantren justru akan semakin kuat ketika pesantren berani menegakkan kebenaran, melindungi yang lemah, membuka ruang pengaduan, menghormati proses hukum, dan melakukan evaluasi ketika ditemukan persoalan.

Allah berfirman:

«وَقِفُوهُمْ ۖ إِنَّهُمْ مَسْئُولُونَ

“Dan tahanlah mereka, sesungguhnya mereka akan dimintai pertanggungjawaban.”
(QS. Ash-Shaffat: 24)»

Ayat ini membuat saya kembali bertanya kepada diri sendiri:

Kelak ketika kita berdiri di hadapan Allah, bukan hanya ilmu yang akan ditanyakan.

Bukan hanya berapa banyak santri yang kita ajar.

Bukan hanya berapa banyak kitab yang kita khatamkan.

Tetapi juga: bagaimana kita menjaga manusia-manusia yang Allah titipkan kepada kita?

Saya menulis ini dari rasa takut kepada Allah

Saya tidak menulis ini karena merasa paling benar.

Saya pun masih terus belajar.

Saya adalah alumni Al-Azhar, alumni pesantren dan perguruan tinggi Islam. Saya memiliki pengalaman membina santri, membina jamaah, dan duduk bersama ibu-ibu serta masyarakat umum dalam majelis-majelis ilmu.

Semakin lama saya berada di dunia pendidikan dan dakwah, justru semakin terasa bahwa amanah ini bukan sesuatu yang ringan.

Setiap kali membaca ayat Allah dan sunnah Rasulullah ﷺ tentang amanah dan tanggung jawab, saya semakin sadar bahwa menjadi pendidik bukan hanya tentang menyampaikan ilmu.

Kita sedang berhadapan dengan jiwa-jiwa manusia.

Ada anak yang datang ke pesantren dengan membawa harapan orang tuanya.

Ada yang datang dengan luka yang tidak pernah ia ceritakan.

Ada yang datang karena ingin menjadi penghafal Al-Qur'an.

Ada yang datang karena ingin memperbaiki dirinya.

Dan ada orang tua yang menitipkan anaknya kepada kita dengan keyakinan:

“Di sana anak saya akan dijaga.”

Kalimat sederhana itu seharusnya membuat setiap pengasuh pesantren bergetar.

Mari berbenah karena kita mencintai pesantren

Kasus apa pun yang sedang berproses hendaknya kita serahkan kepada mekanisme hukum dan pembuktian yang berlaku. Kita harus menghormati asas keadilan dan tidak menjadikan pemberitaan sebagai ruang untuk menghakimi seseorang sebelum proses hukum selesai.

Namun bersamaan dengan itu, perlindungan terhadap anak tidak boleh menunggu sampai sebuah perkara menjadi besar.

Pesantren perlu terus berbenah.

Bukan karena pesantren buruk.

Bukan karena guru-guru tidak dapat dipercaya.

Tetapi karena amanah yang kita pegang terlalu besar untuk hanya diserahkan kepada asumsi bahwa semua akan baik-baik saja.

Kita membutuhkan tata kelola yang sehat, batas-batas relasi yang jelas, mekanisme pengaduan yang aman, pendidikan perlindungan anak, dan budaya yang memungkinkan seorang santri berbicara tanpa takut.

Sebab menjaga anak bukan berarti mengurangi kewibawaan guru.

Justru itulah bentuk kewibawaan seorang pendidik.

Pada akhirnya, saya ingin kembali kepada satu pertanyaan sederhana:

Ketika orang tua menyerahkan anaknya kepada kita, sebenarnya apa yang sedang mereka titipkan?

Mereka tidak hanya menitipkan biaya pendidikan.

Tidak hanya menitipkan hafalan Al-Qur'an.

Tidak hanya menitipkan masa belajar.

Mereka menitipkan masa depan seorang manusia.

Dan setiap amanah akan kembali kepada pemiliknya.

Kepada Allah.

Maka mari kita jaga pesantren dengan ilmu.
Kita jaga marwahnya dengan kejujuran.
Kita jaga guru dengan sistem yang sehat.
Dan yang paling utama, kita jaga anak-anak kita dengan segenap amanah yang telah Allah letakkan di pundak kita.

Bismillah. Mari berbenah, bukan karena kita membenci pesantren, tetapi justru karena kita mencintainya.

Posting Komentar

0 Komentar