Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kemenkop Dorong NTB Jadi Role Model Nasional Tata Kelola Tambang Berbasis Koperasi | Suara Bumigora


Mataram, suarabumigora.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI resmi mendorong transformasi besar-besaran pada sektor pertambangan di Nusa Tenggara Barat (NTB). 
Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Kota Mataram, Kamis (7/5/2026), pemerintah menargetkan penguatan peran koperasi agar mampu mengelola sumber daya mineral secara profesional, legal, dan berkelanjutan.

​Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop, Panel Barus, mengungkapkan bahwa langkah ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025. Regulasi teranyar tersebut memberikan mandat khusus kepada koperasi untuk mendapatkan prioritas dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

​"Koperasi kini memiliki kapasitas skala menengah. Dalam aturan baru, koperasi dapat mengelola WIUP mineral logam dan batubara dengan luas lahan hingga 2.500 hektar," ujarnya.
Pemilihan NTB sebagai lokasi sosialisasi bukan tanpa alasan. Provinsi ini memiliki cadangan emas dan tembaga yang melimpah, terutama di Sumbawa Barat, serta potensi mangan dan pasir besi yang tersebar di Lombok Barat, Dompu, hingga Bima.

​Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor pertambangan merupakan tulang punggung ekonomi kedua di NTB setelah pertanian, dengan kontribusi terhadap PDRB mencapai 15 hingga 21 persen. Secara nominal, perputaran ekonomi di sektor ini diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah per tahun.

Selain memberikan payung hukum melalui Peraturan Menteri Koperasi Nomor 12 Tahun 2025, kebijakan ini bertujuan menjadikan koperasi sebagai agregator penambang rakyat. Dengan berkelompok dalam wadah koperasi, para penambang diharapkan dapat memenuhi standar Good Mining Practice dan meninggalkan praktik pertambangan ilegal.

​"Kami berharap lahir koperasi tambang yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi ekonomi daerah secara inklusif," tambahnya.

​Kegiatan ini diikuti oleh 50 perwakilan koperasi dari seluruh wilayah NTB, serta dihadiri oleh unsur Kementerian ESDM, Dinas Koperasi, Dekopin, dan Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI).

Melalui sinergi ini, Kemenkop optimistis NTB dapat menjadi model nasional dalam tata kelola tambang rakyat yang berkeadilan.  

Posting Komentar

0 Komentar