Breaking News

6/recent/ticker-posts

BBPOM Mataram Tegaskan Komitmen, Ribuan Produk Jamu Ilegal Masih Beredar | Suara Bumigora


Mataram, suarabumigora.com – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Yosef Dwi Irwan, menegaskan pentingnya pelaku usaha jamu hanya memasarkan produk yang bermutu serta memiliki izin edar resmi.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat sebelum membeli produk jamu maupun obat bahan alam, salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile. Aplikasi tersebut memungkinkan konsumen memverifikasi keaslian nomor izin edar suatu produk.

“Bila kode produk tidak muncul dalam sistem, bisa dipastikan produk tersebut ilegal atau masa izinnya sudah kadaluarsa,” jelas Yosef pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi pelaku usaha obat bahan alam dan stakeholder, di Aula BBPOM Mataram, Senin (8/9/2025).

Data BBPOM mencatat, sepanjang 2024 ditemukan 42.699 produk obat bahan alam ilegal di Indonesia dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,7 miliar. Di NTB, hasil pengawasan tahun 2023 menemukan lebih dari 4.400 produk ilegal senilai Rp43 juta. Jumlah ini melonjak pada 2024 menjadi 33.166 produk dengan nilai ekonomi mencapai Rp418 juta.

Menurut Yosef, BBPOM mengedepankan pembinaan terhadap pelaku usaha sebelum melakukan penindakan hukum.

“Namun, bila peringatan diabaikan, penegakan hukum tetap akan dijalankan sebagai langkah terakhir (ultimum remedium). Edukasi harus terus digencarkan agar masyarakat terlindungi dari produk berbahan kimia berbahaya,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.I.P., turut hadir membuka kegiatan bimtek tersebut. Acara yang mengusung tema “Wujudkan Obat Bahan Alam NTB yang Aman, Berdaya Saing, dan Mendunia” ini digelar sebagai wujud sinergi antara Pemprov NTB dan BBPOM dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan produk pangan, jamu tradisional, maupun kosmetik.

“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen pemerintah bersama BBPOM untuk mengedukasi masyarakat agar lebih cermat sebelum membeli produk. Pastikan setiap produk memiliki izin edar BBPOM, sehingga aman dikonsumsi,” tegas Wagub Indah Dhamayanti Putri.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan produk jamu yang menawarkan hasil instan, karena berisiko mengandung bahan kimia berbahaya.

“Jika dikonsumsi jangka panjang, produk seperti itu bisa merugikan kesehatan dan tumbuh kembang anak. Padahal, jamu adalah warisan budaya Indonesia yang harus dijaga kualitas dan keasliannya,” tambahnya.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Wagub NTB bersama Kepala BBPOM Mataram, pelaku usaha obat bahan alam, dan stakeholder terkait menandatangani komitmen bersama. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan semua pihak dalam menolak peredaran obat bahan alam ilegal maupun produk yang mengandung bahan kimia berbahaya.(lws)

Posting Komentar

0 Komentar