Lombok Barat, suarabumigora.com - Sebanyak 284 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dilantik Panwascam Gunungsari, bertempat di Aula SKB Gunungsari, Lombok Barat Senin (22/1/24).
Pelantikan dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan Lombok Barat. Selain pelantikan giat tersebut juga dirangkaikan dengan Bimtek bagi PTPS pada saat pungut hitung.
Ketua Panwascam Gunungsari, Basirun menyampaikan pada pemilu tahun 2024, jumlah TPS yang ada di Kecamatan Gunungsari yaitu sebanyak 284 lokasi yang tersebar di 16 desa. Setiap TPS nantinya ada satu orang pengawas yang mengawasi jalannya proses pemungutan suara.
“Jadi kita butuhnya itu 284 pengawas karena masing-masing TPS ada satu orang pengawas,” ujarnya.
Ditambahkan Basirun, pengawas TPS memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan transparansi Pemilu. Keberadaan pengawas di masing-masing TPS nantinya akan memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
“Jadi nanti memiliki peran kunci dalam memantau proses pemungutan suara dan memastikan tidak ada pelanggaran Pemilu,” tegasnya.
Tak lupa juga, Basirun menyampaikan selamat kepada seluruh PTPS yang dilantik.
"Semoga amanah bisa mengawal lebih baik agar pelaksanaan pemilu ini berjalan aman dan lancar," pungkasnya.
Untuk diketahui pengawas TPS yang di butuhkan di Kecamatan Gunungsari yaitu di Desa Bukit Tinggi sebanyak 10 orang pengawas, Desa Dopang 10 orang, Desa Gelangsar 10 orang, dan Desa Guntur Macan sebanyak delapan orang. Selain itu Desa Gunungsari 28 pengawas, Desa Jatisele 22 pengawas, Desa Jeringo Sembilan pengawas, Desa Kekait 25 pengawas, Desa Kekeri 18 pengawas dan Desa Mambalan 10 orang pengawas.
“Enam desa lainnya yaitu Desa Mekar sari 17 orang, Desa Midang 27 orang, Desa Penimbung 14 orang, Desa Ranjok ada enam orang disana. Terus di Desa Sesele 37 orang dan Taman sari 33 orang pengawas,” tutupnya.(lws)
0 Komentar