Breaking News

6/recent/ticker-posts

Masalah Air di Gili, "PDAM Kerja Sama dengan PT BAL" Win-win Solution Ala Ketua DPRD KLU | Suara Bumigora

Konferensi pers yang diselenggarakan DPRD KLU

Lombok Utara, suarabumigora.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Artadi, meminta PDAM KLU untuk merangkul atau mengajak PT BAL bekerja sama dalam penyelenggaraan pelayanan air minum di gili Trawangan dan Meno. Hal tersebut disampaikannya saat menyelenggarakan konferensi pers di ruang sidang DPRD KLU, Jumat (7/10/2022). Menurut Artadi, PDAM KLU mestinya merangkul PT BAL agar terciptanya win-win solution pada polemik penyediaan air bersih di dua gili tersebut. 


Ia menekankan, PDAM telah bekerja sama dengan PT TCN untuk produksi air, sementara untuk jaringannya Artadi menyarankan agar PDAM bekerja sama dengan PT BAL untuk menggunakan jaringan yang sudah ada. 


"Win-win solution yang kita cari, Pemda KLU jangan melihat satu perusahaan saja, bagaimana pun PT BAL telah berjasa pada masyarakat gili selama bertahun-tahun. PDAM kerja sama dengan PT TCN untuk produksi air jaringannya nanti kerja sama dengan PT BAL," terang Artadi. 


Artadi menyebutkan, mayoritas masyarakat gili tidak mau berpindah layanan ke PDAM, meski PDAM telah menurunkan tarif pemasangan water meter. Harga air di PDAM per kubiknya, dirasa masih berat untuk masyarakat gili. 


"Meskipun sudah menurunkan tarif pemasangan meter, kebanyakan warga kita tidak mau beralih ke PDAM. Tarifnya masih terlalu mahal. Dan masyarakat kita di sana sudah nyaman dengan PT BAL," papar Artadi. 


Ia menyatakan, sejauh ini PDAM belum siap untuk melayani masyarakat gili, terlebih tenggang waktu yang diberikan pihak Provinsi NTB untuk menutup aktivitas PT GNE dan PT BAL tinggal menghitung hari (15/10/2022). Ia mengatakan, bahwa pihak Provinsi NTB pun sudah dengan tegas meminta PDAM untuk merangkul PT BAL dan PT GNE. 


Hadir pada konferensi pers tersebut, Kepala Bagian Persidangan Setwan KLU Mujaddid Muhas (ujung kiri) sebagai moderator, Ketua DPRD KLU Artadi (ke-dua dari kiri), Ketua Komisi I DPRD KLU Raden Nyakradi (ke-tiga dari kiri), serta Wakil Ketua Komisi III DPRD KLU Rusdianto (ujung kanan)

"PDAM itu belum siap, baru hanya 40 persen progresnya. Padahal di rapat itu dengan tegas Gubernur meminta agar PDAM juga bekerja sama dengan PT GNE dan PT BAL," jelasnya bersemangat. 


Di lain sisi, diketahui PT BAL telah inkrah diputus bersalah oleh pengadilan lantaran menyalahi izin melakukan pengeboran air tanah. Sementara, dikatakan Kepala Dinas PM-PTSP Provinsi Muhammad Rum, beberapa waktu lalu, pihaknya mengizinkan PT GNE untuk melakukan pendistribusian air minum guna kebutuhan kemanusiaan. 


"Kami tidak pernah memberikan PT GNE izin untuk komersialisasi air, kami berikan izin pengambilan air dengan alasan kemanusiaan," ujar Rum. 


Pihak DPRD KLU, rencananya akan memanggil pihak-pihak terkait, OPD, dan tentu saja PDAM KLU guna memberikan penjelasan terkait kondisi terkini permasalahan air di gili Trawangan dan Meno. 


"Kalau tidak ada halangan, minggu depan kami akan panggil," tegas Artadi. 


Beberpa poin juga menjadi perhatian DPRD KLU terhadap persoalan air bersih di Desa Gili Indah di antaranya meminta Pemda KLU untuk intens menjalin komunikasi dengan Pemprov NTB, perusahaan mitra, dan masyarakat pelanggan. Kemudian DPRD KLU menganggap prioritas pembangunan infrastruktur air bersih di Gili Indah sehingga sarana dan prasarana dapat menopang kegiatan wisata. Terakhir, DPRD KLU meminta agar semua pihak menjaga citra daerah demi kemajuan pariwisata KLU. 


Pada konferensi pers tersebut, selain persoalan air bersih di Desa Gili Indah, dibahas pula mengenai kegiatan Reses Dewan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing dalam tiga masa sidang dengan rentan waktu Februari hingga September 2022. Kemudian mengenai gambaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022.


"Pendapatan daerah sejumlah Rp 927,05 M. Belanja Daerah Rp 941,76 M. Defisit Anggaran Rp 14,29 M. Penerimaan Pembiayaan dari Silpa Rp 20,07 M sebagai katup defisit, dan rancangan perda APBD-P telah disetujui pada 23 September 2022," terang Ketua Komisi I DPRD KLU Raden Nyakradi, yang hadir pada saat itu. 


Konferensi pers tersebut, dimoderatori langsung oleh Kepala Bagian Persidangan Sekertariat Dewan KLU Mujaddid Muhas, kemudian hadir sebagai narasumber, Ketua DPRD KLU Artadi, Ketua Komisi I DPRD KLU Raden Nyakradi, Wakil Ketua Komisi III DPRD KLU Rusdianto, beserta seluruh awak media yang bertugas di lingkup Kabupaten Lombok Utara. (sat) 

Posting Komentar

0 Komentar