Breaking News

6/recent/ticker-posts

DPRD KLU Minta Klarifikasi Terkait Polemik One Gate System untuk Fast Boat dari Bali | Suara Bumigora

Rapat dengar pendapat yang diselenggarakan DPRD KLU terkait polemik One Gate System

Lombok Utara, suarabumigora.com - Komisi II DPRD Lombok Utara memanggil seluruh pihak terkait One Gate System (sistem satu pintu) masuk ke tiga gili (Trawangan, Meno, dan Air) melalui kapal cepat dari Bali. Tidak hanya dari pemerintah, namun pihak Koperasi Karya Bahari (KKB), pengusaha kapal cepat, pihak Syahbandar Pemenang, hingga BKKPN juga dipanggil oleh dewan guna mengidentifikasi pokok permasalahan. Rapat dengar pendapat ini digelar di ruang sidang DPRD KLU, pada Senin (22/8/2022). 


Ketua Komisi II DPRD Lombok Utara Arif Usman ditemui usai pertemuan mengungkapkan, pada prinsipnya semua setuju dan mau diatur mengenai One Gate System. Entah nanti tamu datang dari Bali ke Tiga Gili atau justru singgah dulu di Pelabuhan Bangsal. Kendati begitu, pihaknya menyebut, saat ini antara koperasi dan pengusaha kapal cepat sudah mulai ada keseimbangan. Keseimbangan antara pengangkutan penumpang yang ada di tiga gili maupun penumpang dari Bali ke pulau.


"Karena yang menjadi masalah selama ini keseimbangan, ada yang dianggap dimonopoli, tapi sekarang sudah mulai penerapan One Gate System ini jadi tamu yang datang dari Bali tidak merasa capek kalau langsung ke gili," ungkapnya.


Dijelaskan, saat ini penerapan kedatangan kapal cepat justru masih mengunakan pola lama, mereka datang dari Bali langsung ke tiga gili, selanjutnya wisatawan yang hendak kembali ke Bali harus melalui Bangsal terlebih dahulu. Sistem ini, disebut Politisi PAN tersebut cukup ideal, sebab akan menguntungkan kedua belah pihak termasuk pemerintah daerah. Pasalnya, sebagai daerah yang pendapatan asli daerahnya mengandalkan dari sektor pariwisata, sudah sebaiknya tiga gili ini dijaga supaya tetap kondusif.


"Saya sudah sampaikan pada Disparekraf dan Dishub saya suruh kaji dampaknya, sekecil apapun manfaatnya jadi pertimbangan kita. Karena saya ingin daerah kita tetap jadi kunjungan prioritas wisatawan sehingga PAD yang dihasilkan juga lebih besar," jelasnya.


"Mengenai regulasi One Gate System ini, nanti itu ranahnya Kabag Hukum dan juga Komisi I yang akan membahas lebih jauh. Tentu kita tidak bisa berjalan tanpa regulasi yang jelas semua akan dibenahi," imbuhnya.


Sementara itu, Ketua KKB Sabarudin mengatakan ada sisi negatif dan positifnya jika One Gate System ini diterapkan di pelabuhan Bangsal. Dari perspektif positif tentu perekonomian lokal yang ada di Pemenang bisa lebih hidup sementara sisi negatifnya bisa menimbulkan wistawan tidak nyaman karena harus berpindah-pindah kapal sebelum menuju pulau. Namun demikian, pihaknya legowo dengan pola yang ada yaitu para tamu dari Bali turun ke tiga gili sementara nanti pulangnya diharuskan melalui pelabuhan Bangsal.


"Jadi mereka datang (dari Bali ke gili) silakan, pulangnya kita bisa angkut seperti semula saja. Kalau saya berbicara sebagai koperasi sangat diuntungkan, tapi ini bagaimana nanti supaya pemerintah juga dapat," katanya.


Sabarudin mengaku, pihaknya kembali ke aturan awal yang mana saat ini akan bekerjasama dengan Akacindo (Asosiasi Kapal Cepat Indonesia) meski belum ada kesepakatan, komunikasi tetap dijalankan. Kerjasama tersebut merupakan usulan dari pemerintah dengan pola Bussines to Bussines artinya pemda tidak bisa mengintervensi kesepakatan yang akan terjalin antara pihak KKB dengan kapal cepat. 


"Kita kerjasama lagi dengan Akacindo, sudah ada pembicaraan seperti semula, supaya kami saling menguntungkan. Kami sudah bertemu, komunikasi kita juga tetap melalui Whatsapp," pungkasnya. (sat)

Posting Komentar

0 Komentar