Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kecamatan Gangga Deklarasi 3 Pilar STBM, Kado Indah Untuk HUT Ke-14 KLU | Suara Bumigora

Pembacaan Deklarasi Tiga Pilar STBM, oleh Camat Gangga dan diikuti para kepala desa


Lombok Utara, suarabumigora.com - Camat Gangga Kariadi, memimpin pembacaan Deklarasi Tiga Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang kemudian diikuti oleh delapan kepala desa se-Kecamatan Gangga pada Selasa (5/7/2022). Deklarasi ini, dihajatkan menjadi komitmen bersama antara semua pihak dalam menjalankan tiga pilar STBM sebagai prilaku hidup bersih dan sehat yang diharapkan dimulai dari tingkat desa. 


Deklarasi ini disaksikan langsung oleh Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu, Ketua TP-PKK KLU Galuh Nurdiyah Djohan Sjamsu, Kepala Puskesmas Gangga Sabri, Kapolsek Gangga Remanto, Kepala Dinas Kesehatan KLU dr. Abdul Kadir, Sekdis Kominfo KLU, Perwakilan Bappeda KLU, Kepala Puskesmas se-Lombok Utara, dan para undangan lainnya. 


Kepala Puskesmas Gangga, Sabri, yang juga merupakan Ketua Panitia Deklarasi Tiga Pilar STBM di Kecamatan Gangga ini, dalam laporannya menyampaikan, sejatinya ada lima pilar STBM, namun untuk tahun ini hanya tiga pilar yang bisa dideklarasikan. Hal tersebut, menurutnya terkendala berbagai faktor seperti musibah Gempa 2018 dan Pandemi Covid-19. 


"Ada lima pilar STBM, namun baru tiga yang dapat kita deklarasikan tahun ini, semoga tahun depan dapat kita deklarasikan pilar ke empat dan ke lima," ujar Sabri. 


Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu saat memberikan sambutan


Tiga pilar STBM yang dideklarasikan tersebut adalah prilaku tidak buang air besar sembarangan, mencuci tangan dengan sabun, dan pengolahan air minum dan makanan rumah tangga. 


Deklarasi ini, menurut Sabri, ditujukan agar semua pihak berkomitmen, terutama pihak desa. Agar pemerintah desa merasa bertanggung jawab terhadap pengendalian prilaku hidup bersih dan sehat bagi warganya. 


"Dengan deklarasi ini kami mengambil komitmen desa, kami tidak bisa terjun dengan leluasa ke desa-desa sehingga melalui kepala desa, nanti mereka bisa perintahkan kepala dusun untuk merealisasikan prilaku berdasarkan tiga pilar ini," jelasnya. 


"Deklarasi tiga pilar STBM juga akan dilaksanakan selanjutnya di kecamatan lain, oleh puskesmas-puskesmas setempat, dan ini akan menjadi kado indah untuk HUT ke-14 Lombok Utara," tambah Sabri. 


Pemberian piagam Komitmen STBM pada semua kepala desa se-Kecamatan Gangga


Sabri menjelaskan, yang menjadi sasaran utama deklarasi ini adalah perubahan pola pikir dan prilaku masyarakat. Sebesar apa pun anggaran yang digelontorkan, jika tidak diimbangi dengan perubahan pola pikir dan prilaku masyarakat maka tidak ada gunanya. 


"Percuma anggaran besar, kalau tidak bisa merubah mindset masyarakat menjadi lebih baik," tegas Sabri. 


Kendati demikian, Sabri menyatakan, di Kecamatan Gangga prilaku buang air besar sembarangan tidak tercatat lagi, menurutnya sudah 100 persen masyarakat tengah menggunakan jamban. Deklarasi ini pun diakuinya sebagai stimulus untuk merangsang kesadaran masyarakat berprilaku hidup bersih dan sehat. 


"Di Gangga, sudah 100 persen masyarakat menggunakan jamban," terang Sabri, sembari mengucapkan terima kasih kepada para kepala desa atas dukungan yang mereka berikan. 


Kepala Puskesmas Gangga, Sabri, saat menyampaikan laporan Ketua Panitia


Pada kesempatan yang sama, Camat Gangga, Kariadi, menegaskan, pentingnya deklarasi ini tidak hanya tertuang pada teks yang dibacakan, namun dapat direalisasikan dalam bentuk prilaku masyarakat yang lebih bersih, dengan menerapkan tiga pilar yang dideklarasikan. 


"Tidak elok, ketika hal positif ini hanya menjadi angan-angan saja, dengan adanya ini, maka perlu direalisasikan dalam bentuk prilaku nyata," ujar camat asal Bayan tersebut. 


Ia menjelaskan angka stunting di Kecamatan Gangga hanya 14,2 persen dibanding angka tingkat kabupaten yang mencapai 34 persen. Artinya Kecamatan Gangga bukan merupakan lokus stunting karena prosentase  angka stunting termasuk kecil. 


Penegakan tiga pilar STBM ini cukup erat kaitannya dengan stunting dan berbagai permasalahan kesehatan lainnya di masyarakat. Oleh karena itu, hal ini diharapkan dapat menjadi pola hidup sehat yang mampu menghindarkan masyarakat dari berbagai potensi penyakit. 


Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu saat menandatangani Komitmen STBM


Dalam sambutannya pada acara deklarasi tersebut, Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu, menekankan pilar-pilar STBM yang dideklarasikan hari ini nyatanya sudah ada dalam setiap ajaran agama. Ia mencontohkan, pada ajaran agama Islam misalnya, setidaknya lima kali dalam sehari melakukan wudhu (bersuci sebelum salat), ia menyarankan prosesi pada wudhu dapat menggunakan sabun agar lebih bersih. 


"Ini kan sebenarnya dalam ajaran agama kita sudah ada, misalnya saat ber-wudhu, kita sehari minimal ber-wudhu lima kali, tinggal ditambahkan pakai sabun biar lebih bersih," jelasnya. 


Ia mengatakan, ditegakkannya tiga pilar STBM ini di masyarakat menjadi sebuah prilaku dapat menjadi cerminan iman masyarakat tersebut. Ia menambahkan, kebersihan merupakan cara hidup orang-orang beriman. 


"Kebersihan itu adalah cerminan dari iman kita, karena agama menyatakan demikian," tegas Bupati. 


Lantas, ia menyebutkan salah satu hal yang pula harus dihindari oleh masyarakat adalah pernikahan dini atau pernikahan usia anak. Hal ini, ditengarai sebagai dalang di balik banyaknya kasus stunting yang terjadi di Lombok Utara. 


Foto bersama usai kegiatan


"Banyaknya angka stunting di KLU ini dikarenakan banyak anak-anak kita yang menikah di usia dini. Oleh karena itu pesan saya, mari cegah anak-anak kita untuk menikah dini," ungkapnya. 


Menanggapi hal tersebut, Sabri, mengatakan pihak Puskesmas Gangga tengah melakukan kerja sama dengan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gangga. Guna menekan angka pernikahan di usia anak. 


Sementara itu, beberapa desa di Kecamatan Gangga sudah membentuk peraturan desa (perdes) terkait dengan STBM. Hal tersebut guna membuktikan keseriusan pemerintah desa dalam merealisasikan tiga pilar STBM di masyarakat. 


"Kami bahkan sudah membentuk perdesnya, inilah bentuk keseriusan kami berkomitmen mendukung penegakan tiga pilar STBM ini, agar menjadi pola hidup yang lebih baik bagi warga kami," ujar Kepala Desa Bentek, Warna Wijaya. 


Kegiatan Deklarasi Tiga Pilar STBM di Kecamatan Gangga ini kemudian dilanjutkan dengan pemberian piagam dan penandatanganan Komitmen STBM dan diakhiri dengan berfoto bersama. (sat)

Posting Komentar

0 Komentar