Breaking News

6/recent/ticker-posts

Pemda KLU Jelaskan Detil Pembangunan Kantor Bupati | Suara Bumigora

Ilistrasi gambar kantor Bupati Lombok Utara (sumber: Dinas PUPR KLU)


Lombok Utara, suarabumigora.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menjelaskan rincian rencana pembangunan kantor bupati yang akan segera dibangun. Pembangunan istana pemerintahan KLU ini telah mulai dikerjakan beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan Pemda KLU dalam acara jumpa pers yang dilaksanakan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda KLU dan Dinas Kominfo KLU pada Rabu (2/3/2022). 


Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu, mengawali jumpa pers tersebut dengan menjelaskan bahwa memiliki kantor bupati adalah impian masyarakat Lombok Utara sejak lama. Terlebih, sejak bencana gempa 2018 hingga saat ini pimpinan daerah Lombok Utara berkantor di gedung sementara. Selain sebagai pusat pemerintahan, kantor bupati ini juga digadang-gadang menjadi ikon daerah yang baru berusia 13 tahun ini.


"Sudah sejak lama masyarakat memimpikan mekiliki kantor bupati, selain sebagai kantor pusat pemerintahan juga sebagai ikon daerah kita tercinta," papar Djohan.


Ia menjelaskan, pembangunan kantor bupati yang bernilai total Rp 45 miliar tersebut akan dirampungkan pada tahun ini, sehingga tahun depan Lombok Utara sudah memiliki kantor bupati baru.


Kepala Dinas PUPR KLU Kahar Rijal (tengah) saat berbicara pada jumpa pers


"Kontraknya mulai dari 18 Februari sampai 15 Desember 2022, jadi 10 bulan ke depan itu proses pembangunannya. Insya Allah tahun baru 2023 kita sudah bisa menempati kantor pemerintahan baru," tambah Djohan.


Secara detil, Kepala Dinas PUPR KLU Kahar Rijal, memaparkan gedung kantor bupati yang akan dibangun ini terdiri dari bangunan gedung utama (kantor bupati) sejumlah empat lantai, dan gedung sekretariat di belakang sejumlah dua lantai. Ada pun luas total bangunan seluas 2.332 meter persegi dengan total areal 2,6 hektare.


"Untuk gedung itu jumlah luasannya 2.332 meter persegi, sisanya sejumlah 2,3 hektar adalah landscape yang terdiri dari taman, lapangan, tempat parkir dan utilitas lainnya," jelas Rijal.


Lebih rinci, Rijal menjelaskan, pada gedung utama akan dijadikan ruangan Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan ruang Rapat Khusus pada lantai satu. Di lantai dua akan diisi oleh ruang Asisten I, II, III, ruang Staf Ahli I, II, III, dan ruang Arsip, dan lantai tiga akan difungsikan sebagai Musholla.


Pada pembangunan kantor bupati ini Pemda KLU bekerja sama dengan dengan PT Damai Indah Utama (DIU) dengan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan CV KJU sebagai penyedia jasa konstruksi dengan nilai kontrak Rp 43,8 miliar. Sedangkan untuk jasa Manajemen Konsultan (MK) Pemda KLU bekerja sama dengan PT Momen Estetika Consiltant pun dengan KSO bersama CV Pola Dwipa Consultant dengan nilai kontrak Rp 1,2 miliar.


Rijal menjelaskan, kontrak kerja sama pembangunan kantor bupati ini tidak menggunakan uang muka, sehingga disiasati dengan pembayaran tujuh kali termin. Artinya, dengan target 10 bulan kerja, Pemda KLU harus membayar setidaknya satu kali dalam 45 hari. Sementara, dana yang segar yang dimiliki Pemda KLU saat ini hanya sekitar Rp 25 miliar, sisanya diharapkan akan dapat tercukupi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). 


"Untuk saat ini, kita hanya memiliki dana sekitar Rp 25 miliar, sisanya kita harapkan bisa terbayar dari PAD," tambah Rijal.
 

Hadir pada kesempatan yang sama Kepala Bappeda KLU Parihin, ia menegaskan agar semua pihak yang terlibat dalam pembangunan tersebut bekerja secara profesional dan tepat waktu sehingga tidak berpotensi menimbulkan permasalahan hukum, seperti pada pembangunan-pembangunan gedung di KLU sebelumnya, yang beberapa di antaranya menjadi temuan Aparat Penegak Hukum (APH). 

"Kami tegaskan, semua pihak yang terlibat agar bekerja secara profesional sehingga tidak menjadi potensi persoalan hukum. Ini perlu diatensi, selain merugikan daerah juga merugikan masyarakat," tegas Parihin.


Ia melanjutkan, setelah pembangunan kantor bupati ini akan dilanjutkan dengan pembangunan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KLU, kemudian disusul dengan pembangunan beberapa kantor OPD. (sat)

Posting Komentar

0 Komentar