Breaking News

6/recent/ticker-posts

500 Pohon di Pusuk Bakal Ditebang, Aktivis Lingkungan dan Budayawan Adakan Aksi dan Ritual | Suara Bumigora

Ketua Laskar Sasak sedang mengikat pohon Dangar di hutan lindung Pusuk dengan kain merah

Lombok Utara, suarabumigora.com - Rencana pelebaran ruas jalan Rembiga-Pemenang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Beberapa hari terakhir, masyarakat dikejutkan dengan beredarnya surat dari PT Seruyan Sampurna dengan tujuan meminta bantuan personel untuk pengamanan dan sosialisasi penebangan pohon di hutan lindung Pusuk. Surat tersebut dengan cepat diresposn oleh berbagai pengguna media sosial dan mendapat berbagai tanggapan, beberapa di antaranya dari aktivis lingkungan dan budayawan. 


Pada Sabtu (3/7/2021) aliansi dari beberapa komunitas pemerhati lingkungan memasang spanduk yang berisikan protes terhadap penebangan 500 pohon yang berada di sekitaran hutan lindung Pusuk. Menurut para pemerhati lingkungan tersebut, penebangan pohon ini dapat mengancam ketersediaan mata air, dan kelestarian keanekaragaman hayati di hutan lindung Pusuk.  


Koordinator Aliansi Komunitas Pemerhati Lingkungan, Dedy Pramoehardi (dipanggil Chike) menyatakan, ia dan pihaknya sama sekali tidak keberatan dengan rencana pemerintah, namun sebelumnya amdal, izin-izin dan sebagainya terkait penebangan harus dipublis terlebih dahulu. 


Para Aktivis Lingkungan memasang spanduk di hutan lindung Pusuk

"Kami tidak mau kontra dengan pemerintah, tapi semuanya punya perosedur, kita kan belum tau seperti apa pembangunannya ini. Saya harap amdal dan izin-izin lainnya dapat dipublis terlebih dahulu, sesuai amanah Undang-undang," ujarnya. 


Menurutnya, di hutan lindung Pusuk terdapat beberapa poion endemik yang langka dan kini sudah tergolong garis merah (terancam punah). Hutan lindung Pusuk sudah gundul, apalagi ditambah dengan penebangan pohon-pohon yang saat ini disebutnya sebagai penyangga. 


"Selain itu, di kawasan ini juga ada beberapa pohon endemik yang perlu kita lindungi, karena sudah masuk garis merah," ungkapnya lagi. 


Budayawan atau Ketua Laskar Sasak Dayan Gunung Lalu Kusnawan juga berpendapat serupa, menurutnya tidak ada pihak yang berniat melawan pemerintah terutama untuk pembangunan akses strategis, tetapi semua pihak harus diajak untuk urung rembuk sehingga pembangunan tidak meninggalkan sektor-sektor seperti konservasi dan kebudayaan. 


"Harusnya pemerintah ajak semua pihak rembuk, Pusuk bukan tentang pembangunan saja, ada ekosistem yang harus dijaga, dan ada pula budaya-budaya yang perlu diindahkan di sana," jelasnya.

 

Para Aktivis Lingkungan dan Budayawan saling membantu menandai pohon langka

Laskar Sasak Dayan Gunung, pada Minggu (4/7/2021) menggelar ritual di wilayah Pusuk. Ritual menyelamatkan pohon Dangar yang dianggap sebagai pohon yang memiliki nilai historis bagi masyarakat Lombok Utara di era Kedatuan Sokong Kembang Dangar. Menurutnya nilai-nilai historis ini perlu dilihat sebelum memutuskan untuk membangun infrastruktur. Pohon-pohon tersebur mereka lingkari dengan kain merah sebagai simbol nilai historis. 


"Sama seperti kawan-kawan yang lain, kami pertanyakan publis izinnya, tapi juga ada pohon-pohon langka yang bernilai historis bagi masyarakat Lombok Utara seperti pohon Dangar, ini perlu didiskusikan," paparnya. 


Menurut Kusnawan, dalam Undang-undang maupun beberapa awig-awig (hukum adat) penebangan pohon biasanya digantikan dengan penanaman pohon. Namun sampai saat ini belum ada penanaman pohon yang terlihat, kendati penebangan dilakukan besok mulai tanggal 5 hingga 25 Juli 2021(menurut surat dari PT Seruyan Sempurna). 


"Kami masyarakat adat juga turut melihara lingkungan, ada awig-awig dan Undang-undang yang harus dipatuhi, tapi sampai saat ini belum ada penanaman pohon yang kami lihat sebagai pengganti pohon yang akan ditebang ini," jelasnya. 


Budayawan dan Aktivis Lingkungan berpose di depan pohon yang ditandainya

Sementara itu, Kepala Desa Pusuk Lestari Junaidi, merasa bersyukur dengan adanya pelebaran jalan tersebut meski harus mengorbankan 500 pohon penyangga. Ia justru melirik ke arah ekonomi warganya yang harus terhenti selama kurang lebih 20 hari selama masa penebangan. Menurut surat tersebut, penebangan dilakukan selama 20 hari di jam produktif, sehingga ditaksir warga yang memiliki usaha dagang di seputaran wilayah terdampak akan mengalami kerugian karena akses simpang empat Gunungsari hingga simpang empat pemenang bakal ditutup total. 


"Memang pihak kami di desa menghendaki pelebaran jalan ini, namun resiko bagi masyarakat saya, terutama para pedagang ya tidak bisa berjualan di jam produktif pukul 06.00 hingga 18.00 Wita," jelas Junaidi. 


Ia mengaku, pihak perusahaan memang telah melalukan sosialisasi terkait penebangan pohon dan penutupan jalur Gunungsari-Pemenang, namun tidak ada disebutkan apakah ada ganti rugi untuk warganya yang mengalami kerugian akibat proses penebangan dan penutupan jalur tersebut. 


"Kami sudah dapat penjelasan dari perusahaan, tapi tidak ada disebut untuk ganti rugi atau semacamnya," papar Junaidi. 


Di tempat berbeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB Madani Mukaram, menyatakan penebangan pohon-pohon tersebut merupakan konsekuensi dari pembangunan atau pelebaran jalan. Sementara ini menurut Madani belum ada cara lain selain melakukan hal tersebut. 


"Bisa saja dengan menggali trowongan, penebangan pohon ini merupakan konsekuensi dari pembangunan," ujar Madani. 


Ia mengungkapkan, pasca penebangan pohon-pohon ini pihaknya akan tetap melakukan reboisasi guna menjaga keberlangsungan ekosistem di hutan lindung Pusuk. 


"Untuk penghijauan dan penanaman kembali akan tetap kita lakukan sebagai cara untuk menjaga kelestarian hutan lindung Pusuk," paparnya. 


Terkait dengan penutupan jalan, Madani menjelaskan hal (surat dari PT Seruyan Sampurna) tersebut baru merupakan permintaan dari pihak perusahaan, belum ada izin dari pihak Dinas Perhubungan maupun Kepolisian, sehingga penutupan jalan Gunungsari-Pemenang pada 5 Juli besok belum bisa dipastikan. 


"Kalau masalah penutupan jalan, kan itu baru surat dari perusahaan, belum ada izin dari Dinas Perhubungan atau Kepolisian, jadi belum pasti ditutup senin besok," tutup Madani, mengakhiri wawancaranya. (sat) 

Posting Komentar

0 Komentar