Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kasus PT ASABRI, Barang Bukti Ferrari F12 Berlinetta Milik Tersangka HH Dipindahkan | Suara Bumigora

Barang bukti yang dipindahkan

Jakarta, suarabumigora.com - Menyusul pemindahan tiga barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) atas nama Tersangka JS, Selasa 16 Maret 2021 Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali melakukan pemindahan barang bukti yang terkait perkara atas nama Tersangka HH. 


Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, barang bukti milik atau yang ada kaitannya Tersangka HH dan dipindahkan saat ini yaitu satu unit mobil Ferrari Tipe F12 Berlinetta warna abu-abu metalik No. Polisi B 15 TRM. 


"Barang bukti ini berupa satu unit mobil Ferrari Tipe F12 Berlinetta warna abu-abu metalik dengan nomor polisi B 15 TRM," jelasnya. 


Barang bukti tersebut sebelumnya dititipkan pada sebuah showroom mobil di Pondok Indah Jakarta Selatan dan sekarang dipindahkan serta dititipkan kembali ke Kantor Pusat PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). 


"Barang bukti ini sempat dititipkan ke salah satu showroom mobil di Pondok Indah Jakarta Selatan, dan sekarang kami pindahkan untuk dibawa ke kantor PT ASABRI," ujar Leo (sapaan akrab Leonard Eben Ezer Simanjuntak). 


Pemindahan barang bukti perkara atas nama Tersangka HH tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan menerapkan 3M. (sat)

Posting Komentar

0 Komentar