Breaking News

6/recent/ticker-posts

Dinilai Menghambat Percepatan Pembangunan RTG, Ketua DPRD KLU Jadi Sorotan | Suara Bumigora

Ketua DPRD KLU Nasrudin


Lombok Utara, suarabumigora.com - Gejolak di media sosial dan pembicaraan masyarakat kembali menyeret persoalan rumah tahan gempa (RTG) di Kabupaten Lombok Utara (KLU), kali ini ketua DPRD KLU Nasrudin menjadi perbincangan lantaran menilai data susulan pembangunan RTG sejumlah 7164 tersebut bermasalah, bahkan hingga 80 persen. Nasrudin meminta agar data RTG terbaru (susulan) ini diverifikasi dan divalidasi ulang. Kendati BPBD KLU sudah turun lapangan Nasrudin membeberkan tim verifikasi dan validasi tersebut abal-abal. Sementara itu pembangunan RTG diketahui diberikan batas hingga akhir April mendatang. 


"Data itu 80 persen bermasalah, kita harus sesuaikan semuanya dengan aturan. Tim yang turun pun tidak memiliki SK dari Bupati," papar Nasrudin mengatasnamakan Fraksi Gerindra. 


Ia menyebutkan, BPBD KLU tidak bisa membuktikan data-data tersebut layak menerima RTG, sesuai dengan Petunjuk Pelaksana (Juklak) Nomor 86 A BNPB dan Impres Nomor 7 Tahun 2020. 


"Saya minta 10 saja data yang benar BPBD tidak bisa berikan, dokumen seperti foto rumah, sertifikat tanah, dan kelengkapannya mana,?" ucapnya saat dikonfirmasi Jumat (22/1/2021). 


Menurutnya, dalam memverifikasi dan validasi data harus dilibatkan berbagai pihak seperti Dinas PUPR, Dinas LHPKP, Kepala Desa, Kepala Dusun, Babinsa dan Babinmaspol. 


"Selama ini kan lembaga-lembaga seperti Dinas PUPR ini tidak dilibatkan, lalau mau rekomendasi dari mana, apakah layak atau tidak ini dibangun kan dari PUPR itu," ujar Nasrudin. 


Ia menyatakan masyarakat harus bersabar kembali, jangan takut anggaran dicabut oleh pusat. Karena menurut Nasrudin, untuk melakukan verifikasi dan validasi ini 10 sampai 14 hari sudah bisa selesai. Jika pun tidak bisa mengejar target hingga akhir April 2021 pasti masanya akan diperpanjang. 


"Tidak ada itu dana ditarik pusat, itu kan ketakutan saja, paling untuk selesaikan validasi ini dua minggu selesai. Lagi pula kalau tidak selesai nanti ada perpanjangan, kan saya dan Bupati serta Wakil Bupati nanti yang urus ke Jakarta," tegasnya. 


Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) BPBD KLU Ainal Yakin, menerangkan bahwa ada kesalahan persrpsi menanggapi data susulan tersebut, memang pada awal masa darurat itu data secara keseluruhan diajukan oleh Dinas LHPKP KLU, nah dari data itu kemudian pusat memberikan KLU jatah tambahan atau susulan. Untuk Provinsi NTB diberikan jatah sekitar 17.000 tambahan, dan 7164 untuk KLU. 


"Kami pun tidak menyangka ada jatah tambahan diberikan oleh pusat, mestinya patut kita syukuri," ujar Ainal. 


Sementara, Ainal menyatakan, masa perpanjang rehab rekon ini diperpanjang hingga akhir April 2020, namun perlu diingat bahwa itu adalah dana DSP yang kapan pun secara sepihak dapat ditarik oleh pusat. 


"Kalau kita tetap saja begini, bisa saja kita tidak dianggap berprogres oleh pusat, itu dana DSP secara sepihak bisa saja ditarik pusat," jelasnya. 


Kendati demikian, Ainal dan pihaknya akan tetap melanjutkan proses tersebut. Ia menyatakan, pihak BPBD akan tetap membantu proses pencairan dana meski sambil berjalan dengan proses verifikasi dan validasi yang diinginkan dewan. 


"Tetap kita berproses, bisa kita bantu cairkan anggaran untuk yang sudah terverifikasi meski proses sambil jalan," pungkasnya. 


Ditemui di tempat berbeda, Iskandar Zaelani, Tokoh Pemuda asal Mumbul Sari, Kecamatan Bayan, menyayangkan penyataan Nasrudin yang dinilainya terkesan memperlambat progres rehab rekon. Ia menyatakan, seharusnya selaku ketua DPRD KLU Nasrudin justru harus mengawal aspirasi rakyat, bukan terkesan memperlambat. 


"Ini data sudah ada, uang sudah ada, logikanya kalau suda begitu kan tinggal eksekusi, seharusnya sebagai Ketua DPRD dia menyuarakan aspirasi rakyat yang ingin rumahnya segera terbangun, aspirasi tukang yang belum terbayarkan ongkosnya sampai saat ini, nah kalau sudah menghambat seperti ini, aspirasi siapa yang dia suarakan," tanya Iskandar. 


Iskandar menyebutkan, ketakutannya pula terhadap akan ditariknya dana tersebut ke pusat kembali, jika Pemda KLU tidak segera mengeksekusi anggaran tersebut. Ia menyebutkan bisa saja dana tersebut ditarik karena kebutuhan pemerintah pusat untuk membantu daerah lain yang diketahui banyak mengalami bencana akhir-akhir ini.


"Jatah kita sampai April, kalau tidak selesai bisa saja ditarik pusat, kita tahu saat ini di Indonesia banyak sekali bencana, bisa jadi ditarik pusat untuk dialokasikan ke daerah lain," katanya. 


Senada dengan Iskandar, Kepala Desa Karang Bajo, Hamdi, juga melontarkan pernyataan menyanyangkan sikap Nasrudin. Sampai saat ini masyarakat sudah tiga tahun menunggu untuk dibangunkan rumah, jika ditunda lagi masyarakat semakin terpuruk. Ia menyatakan, bahkan pada validasi terakhir untuk data tambahan penerima RTG tersebut sebagai Kepala Desa ia mengaku telah dilibatkan. 


"Kasihan masyarakat kalau sudah sampai tiga tahun begini, apalagi ditunda lagi. Kemarin untuk validasi terakhir saya juga terlibat, alhamdulillah di desa saya sudah selesai," ujarnya. 


Jika terus seperti ini, maka tidak menutup kemungkinan DPRD KLU dianggap memperlambat terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Menurut Hamdi, beberapa kepala desa pun telah beranggapan DPRD KLU menghambat, apalagi masyarakat yang sudah jelas merasakan dampaknya. 


"Di beberpa lingkup kepala desa saja, ini sudah dianggap menghambat, apalagi di pikiran masyarakat yang jelas merekalah penerima dampak," pungkas Hamdi. (sat) 

Posting Komentar

0 Komentar