Breaking News

6/recent/ticker-posts

Paripurna Ke-55, Najmul Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2020 | Suara Bumigora

Najmul saat menyampaikan nota keuangan RAPBD KLU 2020 pada paripurna ke-55
Lombok Utara, suarabumigora.com - Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar,  menyampaikan nota keuangan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna ke-55 Masa Sidang III Tahun Dinas 2019 di ruang sidang sementara DPRD Lombok Utara, Senin (18/11/2019).

Sebelum membuka sidang paripurna ketua DPRD Lombok Utara Nasrudin, didampingi wakil ketua Burhan M Nur, dan Mariadi, menuturkan, bahwa acara pokok Rapat Paripurna DPRD yaitu Penyampaian Kepala Daerah terkait Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020. 

Najmul Akhyar, dihadapan Ketua dan anggota DPRD serta para kepala OPD menyampaikan terima kasih kepada segenap hadirin yang telah berkenan meluangkan waktu mengikuti agenda rapat paripurna DPRD KLU. 

Disampaikan Najmul, penyusunan RAPBD tahun anggaran 2020 berpedoman pada Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020, RKPD, dan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang sudah ditetapkan. Penyusunan tersebut mempertimbangkan amanat yang digariskan oleh pemerintah pusat, skala prioritas serta kebutuhan mendesak yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang belum dapat dianggarkan pada tahun sebelumnya.

Selain itu, penyusunan APBD tahun 2020 merupakan tahun penghujung transisi peralihan regulasi dari PP 58 tahun 2005 menuju PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Perubahan regulasi itu berdampak pada perubahan Permendagri 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, antara lain perubahan struktur belanja dari kelompok belanja tidak langsung dan kelompok belanja langsung menjadi 4 kelompok belanja antara lain belanja operasional, modal, tidak terduga dan belanja transfer.

Menurut Najmul, perubahan struktur belanja tersebut juga berdampak kepada kewenangan pengelolaan belanja, di antaranya peralihan belanja hibah dan bansos yang semula berada pada unit PPKD BPKAD beralih dikelola oleh OPD sesuai tupoksi serta kewenangan masing-masing. Dampak positifnya belanja hibah dan bansos yang sebelumnya tak terukur target dan capaian kinerjanya menjadi lebih terarah dan dapat diukur capaiannya.
Najmul, dan jajaran pimpinan DPRD KLU
"Lahirnya PP 12 tahun 2019 juga berdampak terhadap perombakan susunan organisasi perangkat daerah," ucap Najmul.

Ia juga menguraikan perubahan RPJMD tahun 2016-2021 telah diubah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara nomor 5 tahun 2019. Sehingga RKPD tahun anggaran 2020 selaras dengan prioritas nasional dan prioritas Provinsi NTB meliputi percepatan pembangunan ketangguhan terhadap bencana dan mempertahankan daya dukung lingkungan (prioritas nasional 4 dan prioritas NTB 1), percepatan perwujudan masyarakat Lombok Utara yang beriman, bertaqwa dan berbudaya (prioritas nasional 1 dan prioritas NTB 2), percepatan pemulihan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat pascabencana (prioritas nasional 1, prioritas nasional 3 dan prioritas NTB 3), percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik pascabencana (prioritas nasional 5 dan prioritas NTB 5), serta percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur dan konektifitas antar wilayah pascabencana (prioritas nasional 2, prioritas NTB 1 dan prioritas NTB 4).

Pada kesempatan itu dipaparkan rincian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020. Rencana pendapatan tahun anggaran 2020 sebesar 1 Triliun 034 juta rupiah lebih. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 24 milyar 096 juta rupiah lebih. Penurunan itu disebabkan menurunnya alokasi dana perimbangan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dengan asumsi pagu DAK yang dialokasikan pemerintah pusat kembali ke plafon anggaran sebelum terjadinya bencana gempa bumi.

Estimasi pendapatan daerah tahun 2020  terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 210 milyar rupiah lebih, meliputi Pajak Daerah direncanakan sebesar 131 milyar 405 juta rupiah, naik sebesar 15 milyar 449 juta rupiah lebih dari target pajak tahun sebelumnya. Retribusi Daerah dianggarkan sebesar 19 milyar 171 juta rupiah lebih, naik sebesar 9 milyar 239 juta rupiah lebih dari tahun sebelumnya. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dianggarkan tetap yaitu 4 milyar 508 juta rupiah lebih, tidak mengalami perubahan atau sama dengan tahun sebelumnya. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dianggarkan sebesar 54 milyar 939 juta rupiah lebih, berkurang sebesar 592 juta rupiah lebih atau sebesar 1,07 persen.

Sementara itu, Dana Perimbangan dianggarkan sebesar 641 milyar 037 juta rupiah lebih, turun sebesar 114 milyar 197 juta rupiah lebih atau 15,12 persen dengan rincian Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak dianggarkan 32 milyar 621 juta rupiah lebih, berkurang 4 milyar 628 juta rupiah lebih dibandingkan tahun anggaran sebelumnya atau 12,43 persen.

Dana Alokasi Umum dianggarkan 421 milyar 275 juta rupiah lebih, mengalami penambahan sebesar 12 milyar 524 juta rupiah lebih dari tahun sebelumnya atau 3,06 persen. Termasuk di dalamnya penambahan sebesar 6 milyar lebih untuk menggaji tenaga P3K. Sementara Dana Alokasi Khusus dianggarkan 187 milyar 140 juta rupiah lebih, mengalami penurunan 122 milyar 092 juta rupiah lebih atau 39,48 persen dari tahun anggaran sebelumnya. Penurunan ini terjadi atas asumsi penerimaan DAK tidak lagi mengacu pada daerah terdampak bencana, sehingga berdampak cukup signifikan terhadap berkurangnya pendapatan daerah.

Suasana rapat paripurna ke-55
Kemudian Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dianggarkan 183 milyar 583 juta rupiah lebih, bertambah 20 milyar 755 juta rupiah lebih dari tahun anggaran sebelumnya atau bertambah 12,75 persen, terdiri dari Pendapatan Hibah dianggarkan 28 milyar 806 juta rupiah lebih, bertambah 1 milyar 572 juta rupiah dari tahun sebelumnya atau 5,77 persen, bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan pemerintah daerah lainnya dianggarkan 51 milyar 195 juta rupiah lebih atau bertambah 9 milyar 726 juta rupiah lebih dari tahun anggaran sebelumnya atau bertambah 23,46 persen. Berikutnya Pendapatan Lainnya dianggarkan 103 milyar 582 juta rupiah lebih, bertambah 9 milyar 456 juta rupiah lebih dari tahun anggaran sebelumnnya atau bertambah 9,13 persen.

Di hadapan ketua dan anggota DPRD, Sekjen APKASI ini memaparkan rencana anggaran belanja daerah KLU tahun anggaran 2020 diarahkan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintah kabupaten berupa urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan yang penanganannya dalam bagian atau bidang tertentu yang dapat dilaksanakan antar pemerintah daerah.

Dalam pada itu, gambaran umum rencana belanja daerah tahun anggaran 2020 yaitu sebesar 1 Triliun 070 milyar 724 juta rupiah lebih, dimana secara komulatif terdapat penurunan rencana belanja daerah sebesar 8,74 persen dari tahun anggaran sebelumnya. Belanja Daerah terdiri dari belanja tidak langsung dianggarkan 442 milyar 532 juta rupiah lebih, bertambah 30 milyar 577 juta rupiah dari tahun sebelumnya atau 7,42 persen, meliputi belanja pegawai 271 milyar 182 juta rupiah lebih, bertambah 4 milyar 613 juta rupiah dari tahun anggaran 2019. Kemudian belanja hibah naik 33 milyar 101 juta rupiah lebih, bertambah 21 milyar 549 juta rupiah lebih atau 186,56 persen  dari tahun anggaran sebelumnya.

Penambahan belanja hibah itu, menurut Bupati, dialokasikan untuk mendukung pendanaan kegiatan pilkada mencapai 21 milyar 500 juta rupiah lebih dan hibah kepada rumah ibadah 3 milyar 535 juta rupiah lebih, serta hibah yang ditujukan kepada badan/lembaga lain yang diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan. 

Belanja bansos kepada masyarakat sebesar 6 milyar 081 juta rupiah lebih atau 49,33 persen, yang dialokasikan untuk bantuan stimulus perumahan swadaya dan bansos kepada masyarakat yang tidak dapat direncanakan sebelumnya. Selanjutnya belanja bagi hasil kepada Provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa dianggarkan 15 milyar 057 juta rupiah lebih, mengalami kenaikan 19,61 persen. 

Penambahannya dari akumulasi peningkatan belanja dari rencana kenaikan target pajak dan retribusi daerah. Kemudian belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa dan partai politik dianggarkan 115 milyar 860 juta rupiah lebih, bertambah 640 juta rupiah atau 2,05 persen. Terakhir belanja tidak terduga dianggarkan tetap yaitu 1 milyar 250 juta rupiah.

Najmul, menerangkan bahwa belanja langsung dianggarkan 628 milyar 191 juta rupiah lebih, mengalami penurunan 133 milyar 161 juta rupiah lebih atau 17,49 persen dari anggaran tahun sebelumnya.

Menurut alumnus Unibraw Malang ini, belanja langsung itu terdiri dari belanja pegawai 73 milyar 077 juta rupiah lebih,  bertambah 5 milyar 376 juta rupiah lebih atau bertambah 7,3 persen, belanja barang dan jasa dianggarkan 324 milyar 941 juta rupiah lebih, bertambah 8 milyar 034 juta rupiah lebih atau 2,5 persen. Dan belanja modal 230 milyar 047 juta rupiah lebih, berkurang 146 milyar 572 juta rupiah lebih atau 63,7 persen.

Berdasarkan rincian anggaran tersebut, Najmul menegaskan, proporsi antara belanja tidak langsung dan belanja langsung dalam rancangan APBD tahun anggaran 2020 dengan estimasi belanja langsung sebesar 58,67 persen dan belanja tidak langsung sebesar 41,33 persen, komposisi ideal untuk postur belanja APBD. Berdasarkan rancangan APBD tahun anggaran 2020, terdapat defisit belanja sebesar 36 milyar 077 juta rupiah lebih. Defisit ini akan ditutupi melalui rencana pembiayaan netto yang bersumber dari Silpa pada komponen pembiayaan daerah.

Selanjutnya anggaran pembiayaan daerah dianggarkan 46 milyar 077 juta rupiah lebih atau berkurang 35 milyar 238 juta dari tahun anggaran sebelumnya, terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah direncanakan 46 milyar 077 juta rupiah lebih. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan 10 milyar, terdiri dari penyertaan modal pada Bank NTB 4 milyar rupiah, penyertaan modal pada PDAM 5 milyar rupiah, dan penyertaan modal BUMD Perseroda Tata Tunaq Berkah 1 milyar rupiah.

Mengakhiri penyampaian garis besar pengantar nota keuangan kepala daerah, Bupati Najmul mengharapkan rancangan APBD tahun anggaran 2020 dapat segera dibahas dan disetujui bersama mengingat faktor waktu yang sangat terbatas untuk tahapan pelaksanaan penyusunan APBD 2020. (sat) 

Posting Komentar

0 Komentar