Breaking News

6/recent/ticker-posts

Warga Bunut Baok Tuntut Keterbukaan Penggunaan Dana Desa | Suara Bumigora

Praya, suarabumigora.com - Warga Bunut Baok Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah berencana akan menggugat pemerintah desa Bunut Baok ke Komisi Informasi (KI) NTB. Gugatan itu terkait dengan permohonan salinan APBDes tahun 2017-2018 yang tidak kunjung dipenuhi oleh pihak desa.

Khairul Fahri, salah seorang warga Bunut Baok pada Senin ( 22/9) mengatakan, permohonan salinan APBdes ini sudah diajukannya ke pihak desa sejak awal bulan September 2019 lalu.
Akan tetapi, hingga saat ini pihak desa belum memberikan salinan APBDes yang diminta  tersebut.

Dia juga sudah mendatangi pihak desa setelah sepuluh hari mengajukan surat permohonan tersebut untuk mengajukan surat keberatan, karena permohonannya tidak dipenuhi oleh pihak desa. Namun, surat keberatan itu pun tidak ditanggapi pihak desa. Dia pun mempertanyakan sikap pemerintah desa tersebut.

"Kenapa Pemdes tidak mau memberikan salinan APBDes yang saya minta. Jangan-jangan ada yang disembunyikan. Apalagi yang saya minta ini laporan realisasi tahun anggaran 2017/2018. Sesuai UU, pihak desa wajib berikan informasi itu. Kalau tidak diberikan, kan kita jadi bertanya-tanya", ungkapnya.

Dia mengaku pernah bertemu dengan Sekretaris Desa Bunut Baok saat mengantar surat permohonan salinan APBDes tersebut. Saat itu, dia mengatakan tidak bisa memberikan salinan APBDes tersebut karena itu adalah informasi yang dikecualikan untuk diketahui oleh publik. Padahal, dalam Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik menyebutkan bahwa badan publik dalam hal ini pihak desa, harus memberikan informasi yang diminta masyarakat.

Dia melanjutkan, permohonan salinan APBDes itu sebagai bentuk pengawasan publik terhadap anggaran dana desa. Selain itu, masyarakat perlu mengetahui sejauh mana pembangunan di desa dengan anggaran miliaran rupiah tiap tahun yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Desa. Bunut Baok.

"Kalau dalam 30 hari nanti surat keberatan itu tidak juga ditanggapi oleh pihak desa, maka dia akan mempekarakan hal ini ke KI NTB", terangnya. (lws)

Posting Komentar

0 Komentar