Breaking News

6/recent/ticker-posts

Mendeklarasikan Kembali Makna Kemerdekaan NKRI | Suara Bumigora


Oleh: Dr. Bajang Asrin Dosen FKIP Unram dan Presidium KAHMI Mataram)


Mataram, suarabumigora.com - Merayakan kemerdekaan RI ke 81 pada tahun ini, kita menegaskan kembal makna kemerdekaan bagi ianak bangsa. Perkembangan Indonesia dari tahun ke tahun, apakah semakin menambah optimistis kita untuk menjadi negara yang maju atau sebaliknya menjadi negara gagal. kata Daron Acemoglu dkk,peraih Nobel 2026, pada Whay Nations Fail[2012]. Apa yang menjadi tantangan kita adalah “Justru musuh terberatnya menghadapi anak bangsa sendiri” kata Bung Karno, bukan kolonialis global. Ditengah ketegangan geopolitik global yang berdampak pada ekonomi-sosial lintas negara. Saat-saat ini kita menghadapi bangsa sendiri; korupsi yang nerajalela dan keadilan penbangunan yang belaum merata dinikmati sebagai hasil kemerdekaan.

Pidato sang Proklamator NKRI Muhammad Hatta Tahun 1922, “Indonesia dan Problem Kemerdekaannya” menegaskan bahwa kebusukan kaum kolonial menutupi apa yang terjadi sesungguhnya tentang kondisi pemiskinan, pembodohan dan pelanggaran hak-hak kemanusiaan yang dihadapi anak bangsa saat itu. Dengan tegas Bung Hatta mengatakan, sebagaimana seperti api dalam sekam, rasa tidak senang terhadap tirani kulit putih kini sedang membara di hati banyak orang Indonesia. Dan pada waktu yanng tepat ia akan meledak menjadi lautan api yang dahsyat, namun cepat atau lambat bahwa kekuatan balatentara kolonial pun, yang kebanyakan orang Indonesia juga,tdiak lagi mampu menahan serangan gencar, germs of nasionalisme, kaum nasionalisme ini…[ha;33].

Tantangan kita pada saat ini yaitu bdiang pendidikan,kesehatan, ekonomi, penegakan hukum, politik dan budaya masih jauh dari cita-cita Indonesia Merdeka sebagaimana amanat konstitusional, masyarakat yang adil dan makmur. Kita masih berproses untuk menjadi negara bernartabat melalui Pembangunan yang berkeadilan dan merata di seluruh penjuru Indonesai.Kita menghadapii kesenjangan yang tinggi, bukan saja antar strata kesehahteraan, tapi juga kesenjangang antar daerahm yang menjadi bagian penitng yang has=rus menjadi perharian serius pemerintah pusat. Kita tidak ingin terjebak dalam api dalam sekam, yang bisa membahayakan nilai persatuan dan kesatuan dalam mempertahankan NKRI. Gejolak-gejolak yang terjadi di daerah Aceh dan Papua saat ini harus mendapatkan tanggapan serius, nmenjadi pemicu untuk meperbaiki tata kelola kenegaraan yang demokratis dan berkeadilan.

Kita sedang berada pada kondisi bahwa negara pada titik nadir, titik krisis yang membutuhkan perawatan dalam disiplin tata kelola kenegaraan. Memberantas semangat berkuasa yang despotik, Kata Bung Hatta, kekuasaan yang tenggelam dalam kumbangan oligarki dan kesewenangan tanpa mengahargai rule of laws, dan terjebak pada rule by law. Saat ini kita butuh keberanian dan ketegasan untuk melawan penyimpangan kekusaan yang terjadi pada tingkat pemerintahan desa, kabupaten, propinsi dan pusat bahkan juga di tingat kelembagaan negara dan kementerian. Apakah kita bertekad kuat untuk meningkatkan kualitas birokrasi yang berkadilan dan berkualitas agar pembangunan semua sektor dapat berlangsung adil dan merata. Kita harus memberantas habis bentuk korupsi kekuasaan yang terkelola. Seperti niat baik pemerintah untuk menguatkan pendidikan,kesehatan, hukum, Iptek, budaya dan ekonomi menjadi ihtiar tanpa batas untuk memabangun saat ini melalui Astacita.
Pada saat yang sama bahwa pendidikan harus menjadi kebijakan strategis untuk menjadi SDM Unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Meningkatkan kebijakan nasional untuk memperbaiki kualitas pendidikan pada aspek kesetaraan akses pada jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi . Perbaikan mutu dan kesejahateraan guru dan dosen, kualitas pembelajaran, mutu lulusan, sarana-prasarana, dan kolaborasi dengan komunitas industri dan nasyarakat budaya hendaknya menjadi perhatian para eksekutif, legislator dan praktisi. Hanya melalui pendidikan kemajuan bidang SDM unggul bisa dicapai. Pengembangan karakter manusia Indonesia haruslah menjadi komitmen negara yang nyata pada kebijakan strategik nasional agar menjadi nilai-nilai pengikat moralitas para pejabat negara dan warga negaranya.

Posting Komentar

0 Komentar