Mataram, suarabumigora.com - Perjuangan mengawal anggaran hijau yang inklusif di parlemen daerah masih menghadapi jalan terjal. Minimnya pemahaman dan kepekaan politik terhadap isu transisi energi dan keadilan ekologis menjadi tembok besar yang harus ditembus di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal itu mengemuka dalam diskusi publik yang digelar komunitas Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial dalam Transisi Energi Berkeadilan (GEDSI JET Working Group) NTB bersama Anggota Komisi III sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Akhdiansyah, di Mataram, Minggu (28/6).
Ketua Gedsi Jet NTB, Bq. Dewi Anjani, menerangkan bahwa GEDSI JET merupakan kelompok kerja yang fokus mengawal keterlibatan kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat marginal dalam peralihan energi fosil ke energi terbarukan.
"Tujuannya jelas, memastikan transisi energi berjalan adil, tidak meninggalkan siapa pun (leave no one behind), serta memberikan manfaat yang merata melalui proses pembangunan yang inklusif," ujar Dewi.
Meskipun NTB memiliki potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang melimpah sebesar 13.563 Megawatt (MW) untuk mengejar target Net Zero Emission (NZE) 2050, dukungan fiskal daerah dinilai masih berbanding terbalik.
Berdasarkan data olahan APBD NTB periode 2020–2026, rata-rata alokasi anggaran pengembangan EBT dalam tujuh tahun terakhir hanya berkisar Rp294 juta. Angka ini hanya menyerap 2,41% dari total anggaran urusan pemerintahan bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Jumlah tersebut dinilai sangat timpang jika dibandingkan dengan anggaran penyewaan 76 unit mobil listrik operasional Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menelan biaya fantastis hingga Rp14 miliar.
Di tingkat tapak (desa), transisi energi berbasis komunitas sebenarnya mulai menggeliat, seperti pengelolaan PLTMH di Dasan Geria, solar dome dryer di Desa Lantan, hingga ribuan unit biogas rumah tangga di Lombok Timur yang digerakkan oleh kepemimpinan perempuan melalui Sekolah Setara (Sekra). Namun, inisiatif ini kerap mandek di tengah jalan akibat tingginya biaya perawatan dan kerentanan bencana seperti banjir.
Menanggapi ketimpangan tersebut, Akhdiansyah yang akrab disapa Bang Yongki mengakui bahwa dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, KUA-PPAS, hingga RKPD harus segera diintervensi menggunakan data kajian yang kuat agar berpihak pada keadilan ekologis.
Sebagai kader tulen Nahdlatul Ulama (NU) yang lama bergerak di akar rumput mengawal kaum mustadh'afin (kaum tertindas/rentan), Yongki blak-blakan mengenai sepinya dukungan isu ini di internal legislatif.
"Isu ekologi dan transisi energi ini lompatannya tinggi sekali. Di DPRD NTB sendiri, dari 65 anggota dewan, hanya segelintir saja yang memiliki latar belakang dan kepedulian ekologis. Menstransformasikan isu ini di ruang sidang memang cukup rumit," ungkap Yongki.
Untuk memecah kebuntuan tersebut, Yongki yang juga merupakan salah satu Presidium Nasional Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) tengah mengonsolidasikan pembentukan wadah lintas fraksi dan lintas komisi di DPRD NTB.
KPHD NTB nantinya akan fokus mendorong implementasi Ecological Fiscal Transfer (EFT) atau Transfer Fiskal Ekologis, termasuk meloloskan regulasi pajak karbon (carbon tax) dan ecotax di daerah. Langkah ini diharapkan tidak hanya menekan emisi, tetapi juga menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru untuk mengentaskan kemiskinan struktural.
Yongki juga meminta kelompok sipil dan NGO untuk menyederhanakan narasi perjuangan mereka agar lebih mudah dieksekusi secara politik.
"Kami sedang bentuk KPHD di NTB dan sudah ada komitmen awal lintas komisi. Isu transisi energi harus dikawinkan dengan perspektif GEDSI. Namun kuncinya, isu-isu berat dari kawan-kawan NGO ini harus dibuat sesederhana mungkin agar mudah dipahami oleh anggota dewan reguler saat sidang," pungkasnya.(lws)



0 Komentar