Breaking News

6/recent/ticker-posts

Rakor DKP3 KLU, Eartag jadi Syarat Wajib dapat Pelayanan Ternak | Suara Bumigora

Rakor DKP3 KLU

Lombok Utara, suarabumigora.com - Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) KLU menggelar rapat koordinasi (rakor) ketiga di aula kantor DKP3 KLU, kemarin (28/11/2022). Rakor ini merupakan evaluasi kegiatan pelaksanaan vaksin PMK dan penandaan ternak (eartag), yang merupakan salah satu program mendukung penanganan Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).


"Kita undang adalah kepala UPTD, Petugas medis dan paramedis kita. Artinya petugas yang melakukan pendataan dan penandaan itu," ujar Kepala DKP3 KLU Tresnahadi.


Dibeberkannya, jumlah eartag yang didrop ke KLU sebanyak 25.750, paku eartag sebanyak 19.000, dan 25 aplikator. Rinciannya yakni di Kecamatan Pemenang sebanya 4.350 eartag, 5 aplikator, dan 4.000 paku eartag.


Di Kecamatan Tanjung didrop sebanyak 5.350 eartag, 5 aplikator, dan 5.000 paku eartag. Di Kecamatan Gangga didrop sebanyak 5.350 eartag, 5 aplikator, dan 5.000 paku eartag.


Di Kecamatan Kayangan didrop sebanyak 5.350 eartag, 5 aplikator, dan 5.000 paku eartag. Di Kecamatan Bayan didrop 5.350 eartag, 5 aplikator, dan 5.000 paku eartag


Sedangkan penerimaan eartag dari pemerintah pusat sebanyak 93.000, 30 aplikator, dan 46.000 paku eartag. Saat ini masih tersisa di DKP3 sebanyak 67.250 eartag, 5 aplikator, dan 27.000 paku eartag.


Peserta rakor sedang mengajukan argumentasi

Realisasi vaksin PMK untuk Kecamatan Bayan sebanyak 12.507 ekor. Di kecamatan Kayangan sebanyak 12.494 ekor, Kecamatan Gangga sebanyak 10.421 ekor, Kecamatan Tanjung 5.955 ekor dan Kecamatan Pemenang 2.551 ekor.


"Jadi totalnya itu 43.928 ekor, realisasi vaksin sampai 24 November 2022," ujarnya.


Dikatakannya, realisasi penandaan ternak sudah mencapai 1.138 ekor. Di Kecamatan Bayan sebanyak 446 ekor, terdiri dari 312 ekor sapi jantan dan 134 ekor sapi jantan. Di Kecamatan Kayangan sebanyak 361 ekor, terdiri dari 165 ekor sapi jantan dan 196 ekor sapi betina.


Di Kecamatan Gangga sebanyak 58 ekor, terdiri dari 9 ekor sapi jantan dan 49 ekor sapi betina. Di Kecamatan Tanjung sebanyak 273 ekor, terdiri dari 85 ekor sapi jantan dan 188 ekor sapi betina. 


"Sedangkan untuk Kecamatan Pemenang masih kosong," sambungnya.


Realisasi eartag di Kecamatan Pemenang masih kosong diklaim lantaran masyarakat masih memerlukan pemahaman pentingnya memasang eartag. Sebab itu, pihaknya sudah meminta kepala UPTD untuk berkomunikasi dengan kepala desa maupun camat dan Polsek untuk sosialisasi pemasangan eartag ini. 


Suasana rakor

"Karena kalau masyarakat sudah paham pentingnya eartag ini pasti mereka mau. Makanya ini harus bersama-sama dengan semua pihak," jelasnya.


Menurutnya, realisasi eartag di lapangan lebih tinggi dari yang terdata yang ada saat ini. Hal ini lantaran masih banyak data di lapangan yang belum masuk terlapor melalui aplikasi.


"Seperti tadi ada laporan dari Kayangan, di sana sudah tinggi realisasinya, tapi sedikit yang masuk di aplikasi," bebernya.


"Kendalanya itu lantaran karena jaringan juga aplikasi yang susah dibuka karena digunakan se Indonesia," imbuhnya. 


Lebih lanjut Tresnahadi mengatakan, pihaknya juga intens melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait pemasangan eartag ini. Sesuai keputusan Kementerian Pertanian Nomor 559/KPTS/PK.300/7/2022, pemasangan eartag sebagai syarat mendapatkan pelayanan reproduksi dan kesehatan hewan. 


Pelayanan kesehatan yang dimaksud yakni diagnosa penyakit, pengobatan, vaksin, dan lainnya. Jika eartag belum terpasang, maka layanan kesehatan hingga reproduksi ternak belum bisa dilayani.


"Makanya perlu pemasangan eartag ini. Termasuk ternak bantuan pemerintah itu wajib dipasangi eartag," tambahnya.


Mantan Plt Kadis Dukcapil KLU ini menambahkan, Rakor ketiga ini diharapkan bisa meningkatkan intensitas petugas melakukan percepatan pemasangan eartag dan vaksin PMK. Meski harus mengalami sejumlah persoalan selama bertugas di lapangan.


"Masalah sinyal, penolakan masyarakat dan lainnya. Saya harap teman-teman ini tetap semangat," tandasnya. (sat)

Posting Komentar

0 Komentar