Menabuh Gong, Wabup Danny membuka Rakerda Regsosek 2022 |
Lombok Utara, suarabumigora.com - Guna meningkatkan koordinasi eksternal dan internal dalam mensukseskan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Utara menggelar rapat koordinasi tingkat daerah yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter FR yang berlangsung di Anema Resort Singgar Penjalin (21/9/2022). Hadir pula Kabid Distribusi BPS NTB M. Saphoan, Kepala BPS KLU Syamsudin serta undangan lainnya.
Kegiatan Regsosek berlangsung selama satu hari dengan peserta para Camat dan perwakilan desa se-KLU dengan narasumber dari unsur Bappeda dan Dinsos PPPA KLU.
Kabid Distribusi BPS NTB berharap melalui Regsosek mampu diwujudkan koordinasi dan kerjasama pelaksanaan kegiatan statistik antara BPS dan instansi pemerintah serta masyarakat dalam rangka membangun satu pusat rujukan informasi statistik nasional.
"Regsosek ini diharapkan mampu mencakup seluruh masyarakat sehingga dapat menghapuskan duplikasi data, dan menghasilkan data yang sektoral dan bersifat makro," tuturnya.
Kegiatan regsosek di Provinsi NTB dilaksanakan di 10 kabupaten/kota yang mencakup 1,7 juta Kepala Keluarga, pendataan pun dilakukan dengan cara sensus dan berskala nasional dengan tujuan mendapatkan data kependudukan, perlindungan sosial, ketanagakerjaan, perumahan, pemberdayaan ekonomi, penyandang disabilitas, lansia. kesehatan, pendidikan dan UMKM serta pajak.
Sementara itu, Wabup Danny menyampaikan, pada Tahun 2021-2022, pembangunan dihadapkan pada tantangan yang cukup berat dengan munculnya pandemi Covid 19, sedangkan pada tahun 2022, tantangan pembangunan daerah tidak hanya berhadapan pada transisi adaptasi pemulihan pandemi tetapi juga kondisi global sebagai dampak perang Ukraina-Rusia membuat peningkatan harga pada komoditi dunia, membuat perekonomian mengalami kontraksi, pengangguran meluas dan angka kemiskinan meningkat.
Foto bersama |
Kondisi terjadi sebagai ikhtiar untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan yang lebih baik, maka dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 dan 2022 mencetuskan tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.
"Reformasi sistem ini sebagai perlindungan sosial dan perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara, dengan prasyarat utama transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi," katanya.
Pendataan awal Regsosek diharapkan menghasilkan data terpadu. Tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
"Regsosek menjembatani koordinasi dan berbagi data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan penggunaan data yang konsisten," ujarnya.
Melalui Regsosek diharapkan memberikan pemahaman pada seluruh peserta, agar dapat menjelaskan dan berkoordinasi dengan aparat di bawahnya, dalam rangka bersama-sama mendukung dan mensukseskan kegiatan pendataan.
"Semoga rakor ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat kepada seluruh peserta dalam membangun Gumi Tioq Tata Tunaq menjadi lebih baik pada masa mendatang," tutupnya. (sat)
0 Komentar