Breaking News

6/recent/ticker-posts

Klarifikasi Tidak Adanya Sosialisasi, PDAM KLU: Kami Sudah Empat Kali Bertemu Ibu yang di Video Itu | Suara Bumigora

Direktur PDAM KLU Firmansyah, saat jumpa pers

Lombok Utara, suarabumigora.com - Terkait viralnya video yang menyatakan pemutusan atau penghentian operasi PT GNE sebagai distributor air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno tanpa adanya pemberitahuan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) memberikan tanggapan tegas. Menurut pemda, materi yang menjadi bahasan dalam video tersebut tidak berdasar. Pasalnya, Pemda KLU dan PDAM Amerta Dayan Gunung telah melakukan sosialisasi sejak lama. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter FR, dalam jumpa pers yang diselenggarakan PDAM KLU bersama Pemda KLU dan Dinas PM-PTSP Provinsi NTB di aula Kantor Dinas Pariwisata KLU, Selasa (20/9/2022). 


Dalam pernyataannya, Danny Karter dengan tegas menepia anggapa bahwa pemutusan PT GNE tanpa pemberitahuan. Ia menyatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak lama. Hal tersebut lantaran PT GNE yang bekerja sama dengan PT BAL diketahui tidak memiliki izin komersialisasi air bersih. Sosialisasi serupa juga dilakukan pihak PDAM KLU yang merupakan satu-satunya pihak yang sah untuk mengelola SPAM. 


"Ini kan aneh kalau ada yang mengatakan tidak ada pemberitahuan sebelumnya, padahal sosialisasi ini sejak lama kita lakukan, termasuk oleh teman-teman PDAM juga," terang Danny. 


Senada dengan Wabup Lombok Utara itu, Kepala Dinas PM-PTSP Provinsi NTB Muhammad Rum membenarkan, bahwa pemutusan izin operasi PT GNE dan PT BAL bukan hal yang terjadi dalam sekejap. Menurutnya, proses yang dilakukan pihaknya cukup panjang hingga memutuskan untuk menghentikan izin pengambilan air tanah oleh dua perusahaan tersebut. 


"Tidak ujuk-ujuk dihentikan, prosesnya sudah sejak lama, sudah jauh sebelumnya," jelas Rum. 


Ia menekankan, keputusan pihak Provinsi NTB untuk menghentikan operasi pengambilan air tanah oleh PT BAL dan PT GNE diyakininya tepat dan sesuai perundang-undangan. PT GNE tidak memiliki izin pengelolaan SPAM serta yang memiliki hak atas itu adalah PDAM. 


"Mereka kita berikan izin pengambilan air karena kondisi darurat dulu, untuk kemanusiaan. Namun sekarang PDAM sebagai pihak yang berhak melakukan pelayanan SPAM telah siap, ya kita kembalikan ke pihak KLU," jelasnya. 


Di tempat yang sama, Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung KLU Firmansyah menanggapi isu yang disebarkan wanita oknum pengusaha di gili tersebut. Firmansyah menyatakan, bahkan telah empat kali bertemu dengan wanita tersebut, namun tetap tidak berkenan memasang meteran PDAM karena yakin PT BAL akan terus beroperasi. 


"Berkali-kali kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengusaha di gili, termasuk ibu-ibu di video itu, sudah empat kali kami bertemu, tapi dia menolak dipasangkan meteran PDAM, karena yakin PT BAL akan terus beroperasi," jelas Firmansyah. 


Jumpa pers di aula kantor Dinas Pariwisata KLU

Menurutnya, secara keseluruhan, infrastruktur operasional pendistribusian air di gili Trawangan sudah terpasang, berbagai pipa distribusi milik PDAM dan PT TCN sudah mengelilingi gili Trawangan, PDAM tinggal memasang meteran air di lokasi pelanggan saja. 


"Secara keseluruhan di gili Trawangan sudah rampung, tinggal dipasangkan meteran saja ke pelanggan," ujarnya. 


Terkait di gili Meno, karena aspirasi masyarakat tidak ingin berlangganan PT BAL atau PT TCN, warga gili Meno menginginkan agar didistribusikan air yang sama dengan di gili Air. Hingaa saat ini Pemda KLU masih merumuskan solusi yang tepat bagi masyarakat gili Meno. 


"Itu aspirasi masyarakat kita harus hormati, mereka ingin didistribusikan dari gili Air, dan sekarang kita sedang mencari solusi yang tepat" terangnya. 


Wakil Bupati Danny, di akhir jumpa pers menambahkan, tarif pemasangan yang dikenakan pihak PDAM kepada pelanggan baru di gili Trawangan sudah sesuai dengan aturan dan hasil kajian. Selain itu, pembayaran pemasangan meteran air juga dapat dicicil guna mempermudah masyarakat mengakses air bersih. 


"Tarifnya sudah sesuai dengan ketentuan, lagipula biaya pemasangan bisa dicicil. Itu untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan air bersih," papar Danny. 


Lantaran tiga gili tersebut merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Wabup Danny mengimbau agar semua pihak dapat menjaga kondusivitas di tiga gili tersebut. Ia juga mengungkapkan agar media dapat membantu pemda dalam menyaring berbagai isu yang berpotensi merusak citra daerah. Pasalnya, peran media dalam memperindah citra daerah dianggapnya cukup penting. 


Jumpa pers yang berlangsung di kantor Dinas Pariwisata KLU tersebut dihadiri Wakil Bupati Lombok Utara, Kapolres Lotara, Ketua DPRD KLU, Kepala Dinas PM-PTSP NTB, Asisten II Setda KLU, Kepala Dinas Kominfo KLU, dan Direktur Perumda Air Minum Air Minum Amerta Dayan Gunung. Usai jumpa pers, semua pihak melakukan peninjauan ke gili Trawangan dan gili Meno. (sat)


Posting Komentar

0 Komentar