Breaking News

6/recent/ticker-posts

Dinas PM-PTSP Naker KLU Berhasil Pulangkan Jenazah PMI Ilegal Asal Tanjung | Suara Bumigora

Dinas PM-PTSP Naker KLU saat mengunjungi kediaman PMI asal Tanjung yang meninggal di Malaysia

Lombok Utara, suarabumigora.com - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Utara (KLU) dikabarkan meninggal di Malaysia. Jenazah PMI yang diketahui berangkat melalui jalur tidak resmi tersebut mengalami kecelakaan kerja jatuh dari lantai 13 gedung yang dibangun.


Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (PMPTSP Naker) Lombok Utara, Denda Dewi Trisnibudi Astuti yang dikonfirmasi Rabu (31/8/2022) membenarkan kabar meninggalnya salahseorang PMI asal Lombok Utara tersebut. 


Ia mengaku, Informasi awal itu diketahui dari pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB. Dari data yang diterima, identitas PMI itu diketahui bernama Sartika (40) warga Dusun Selebung, Desa Sama Guna, Tanjung. 


“Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak BP2MI untuk proses pemulangannya. Jenazahnya dijadwalkan akan sampai Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 15:00 WITA di Lombok Utara,” ujarnya.


Dijelaskannya, proses pemulangan jenazah cendurung lebih cepat dari jadwal awal yang diinformasikan BP2MI. Setelah bersurat dan mengajukan pengaduan melalui BP3MI terkait permohonan bantuan kepulangan. Namun sebelumnya dilakukan kroscek kebenarannya apakah itu warga KLU atau bukan.


“Semoga di perjalanan pemulangan tidak terkendala apapun dan sampai di KLU sesuai jadwal yang telah kita rencanakan,” pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas PM-PTSP Naker KLU Kadarusna mengatakan, dari informasi sementara, PMI yang meninggal karena kecelakaan jatuh dari ketinggian. Diketahui juga dia berangkat melalui jalur non prosedural atau ilegal. 


“Kami mendapatkam informasi, warga kita ini meninggal jatuh dari lantai 13 saat bekerja. Untuk proses pemulangan kita dibantu BP2MI melalui KBRI kita di Malaysia,” jelasnya.


Lebih lanjut, dikatakannya, daerah hanya bisa mengawal sampai diproses kepulangan saja dan memastikan jenazah sampai di keluarganya. Sedangkan untuk pengurusan hak-hak nya, tidak bisa diupayakan karena PMI ini berangkat melalui jalur non prosedural. 


Menurutnya, pada kasus PMI yang meninggal karena kecelakaan ini masih beruntung bisa di pulangkan. Pasalnya, pernah juga dua kasus sebelumnya PMI yang berangkat non prosedural meninggal di Malaysia tidak bisa di proses kepulangannya dan dimakamkan di Malaysia. 


“Kita tidak bisa berbuat banyak karena dia tidak berangkat melakui jalur resmi seperti yang kita himbau. Sedangkan dari pembiayaan kepulangan juga kami belum mengetahui dibebankan kepada siapa. Namun dari informasi sementara semua difasilitasi oleh pusat,” tandasnya. (sat)

Posting Komentar

0 Komentar