Lombok Utara, suarabumigora.com - Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI. Pimpinan rombongan Nanang Samodra bersama pihak Kementerian Sosial RI dalam rangka evaluasi pelaksanaan Program Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam di Kabupaten Lombok Utara (29/6/2021).
Bupati Djohan menyampaikan Lombok Utara menjadi daerah terparah, akibat gempa 2018 silam di provinsi NTB.
"Dari 60 ribu rumah yang mengalami kerusakan, hingga kini belum terselesaikan sekitar 18 ribu rumah. Selain itu, pemerintah pusat menjanjikan jaminan hidup bagi korban bencana alam, namun baru terealisasi sekitar 50 persen. Sisanya menjadi pertanyaan masyarakat, kapan jadup cair," tuturnya.
Dikatakannya, semoga berkat komunikasi dengan Komisi VIII dan Kementerian Sosial, hal-hal berkaitan dengan jadup dan RTG bisa terselesaikan dengan cepat. Berkaitan dengan fasilitas perkantoran, baik kantor bupati, DPRD dan dinas akibat bencana gempa, tentu kedepannya bersama berikhtiar mencari solusi.
Adapun terhadap persoalan Jadup dan RTG dengan kementerian, Anggota DPR RI Nanang Samodra, menyatakan Komisi VIII DPR siap mendampingi agar persoalan daerah bisa terselesaikan dengan baik.
"Apa yang kita inginkan dan upayakan, bisa tercapai untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya.
Hadir pula Ketua Komisi III DPRD KLU Artadi, Kadis Sosial P3A Faisol, Kalaksa BPBD Muhadi, Wakil Pemimpin BNI Cabang Mataram Kadek Yulie Mahendri dan tamu undangan lainnya.(lws)
0 Komentar