Breaking News

6/recent/ticker-posts

SOMASI-NTB: Fit Proper Test Calon Anggota KI Bukan Cuma Formalitas | Suara Bumigora

Direktur SOMASI-NTB Dwi Aries Santo (Gambar: suarantb.com)

Mataram, suarabumigora.com - Komitmen Negara mulai dari pusat sampai dengan daerah terkait dengan keterbukaan informasi terlihat jelas, di NTB sendiri hal tersebut termaknai dengan di terbitkanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2015 tentang pelayanan informasi publik di lingkup pemerintah daerah, yang secara teknis peraturan tersebut dikuatkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 35 tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Peraturan gubernur nomor 24 tahun 2018 tentang tata kerja pejabat pengelola informasi dan dokumentasi pemerintah provinsi nusa tenggara barat, selanjutnya peraturan gubernur nomor 11 tahun 2020 tentang pedoman uji konsekuensi.


“Jika merujuk beberapa aturan yang ada di NTB tersebut sebenarnya dari sisi regulasi komitmen Pemda sudah terlihat jelas, tinggal bagaimana implementasinya di lapangan.” Ungkap Direktur SOMASI-NTB Dwi Arie Santo. 


NTB sudah beberapa kali mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat dalam keterbukaan informasi, penghargaan terakhir yang didapatkan  beberapa waktu lalu, yaitu evaluasi tahunan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat, NTB sendiri mendapatkan penghargaan dengan kategori Badan Publik Informatif. Hal ini tentunya sangat membanggakan, namun di sisi lain justru akan menjadi tantangan tersendiri karena kategori tersebut merupakan kategori tertinggi dari sekian kategori yang di sematkan oleh KI pusat.


Pencapaian tertinggi ini didorong oleh beberapa faktor, salah satunya adalah adanya Komisi Informasi tingkat daerah yang senantiasa melakukan asistensi. Saat ini NTB sedang melaksanakan seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi NTB untuk periode ketiga, tentunya arah mata dan telinga publik sedang tertuju ke hal tersebut, apalagi saat ini tahapanya sudah memasuki tahapan untuk tahap akhir yaitu fit proper test yang akan di laksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Barat. Seperti yang telah diumumkan beberapa waktu yang lalu legislatif provinsi NTB tersebut mengumumkan untuk menerima adanya masukan dari masyarakat terkait dengan rekam jejak para calon yang diharapkan bisa menjadi masukan untuk memutuskan siapa yang layak nantinya menakhodai KI Provinsi NTB kedepanya. 


Aries menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh DPRD NTB tersebut belumlah cukup kalau hanya sekedar mengandalkan laporan atau masukan dari masyarakat atas rekam jejak para calon dan terkesan hanya pengguguran kewajiban saja sesuai dengan aturan seleksi yang sudah ada. Apalagi di situasi pandemi covid-19 ini sangat kecil ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi lebih lagi dalam hal ini.


Untuk itu, Aries meminta kepada DPRD-NTB membentuk Tim untuk melakukan penelusuran atas rekam jejak para calon, karena di sinyalir banyak para calon yang tidak memiliki rekam jejak yang beririsan dengan UU KIP, ini penting tidak hanya hafal pasal per pasal saja tapi harus menjiwai semangat UU KIP itu sendiri, karena mereka ini nantinya adalah jadi pengadil dan ini tidak bisa orang sembarangan, jangan hanya karena memiliki kedekatan/akses secara politik dan kekuasaan namun kapasitasnya tidak ada pungkasnya.


Apa yang sedang dilakukan oleh DPRD-NTB saat ini untuk memilih anggota Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat periode ketiga ini  merupakan pertaruhan bagi NTB kedepanya, banyak daerah yang sudah menjadikan NTB sebagai rujukan dan tempat untuk belajar tentang implementasi UU KIP, jangan hanya karena kesalahan keputusan yang dibuat oleh DPRD-NTB diakhirnya nanti membuat citra NTB di luar daerah menjadi kurang baik. 


Untuk itu beberapa hal yang sangat mungkin dan harus di lakukan oleh DPRD-NTB adalah membentuk Tim untuk melakukan penelusuran rekam jejak para calon, membuka ruang diskusi sebelum proses fit proper test dilaksanakan untuk menggali pandangan publik atas para calon yang duharapkan. Kemudian membuka untuk umum proses fit proper test-nya, dengan cara menyiarkan secara langsung melalui laman-laman media sosial yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat. (sat) 

Posting Komentar

0 Komentar