Breaking News

6/recent/ticker-posts

Dr. Fauzan: Masih Banyak Syarat Siswa Kembali ke Sekolah | Suara Bumigora

Kepala Dinas Dikpora KLU, Dr. Fauzan
Lombok Utara, suarabumigora.com - Berbulan-bulan siswa di berbagai penjuru tanah air menjalani sekolah dengan sistem belajar dari rumah (BDR), sejak pandemi Covid-19 menyerang siswa-siswa hingga mahasiswa terpaksa menjalani proses belajar dengan berbagai keterbatasan. Siswa kembali bersekolah bukan hal yang mustahil, namun perlu diketahui berbagai syarat yang harus dipenuhi menurut keputusan bersama empat kementerian. 

Ditemui di kediamannya, Kepala Dinas Dikpora Lombok Utara Dr. Fauzan, menerangkan berbagai persyaratan agar siswa dapat kembali bersekolah tersebut. Ia menyatakan syarat utama dan yang paling vital adalah suatu daerah harus konsisten dengan label Zona Hijau Covid-19.

"Syarat utama yang harus dipenuhi itu, suatu daerah harus konsisten dengan label Zona Hijau Covid-19. Jika belum hijau, maka mari kita lupakan rencana kembali ke sekolah," jelasnya, saat ditemui media (9/7/2020). 

Ia melanjutkan, syarat selanjutnya adalah persetujuan Kepala Daerah, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama, dilanjutkan dengan memenuhi perlengkapan standar pencegahan covid di sekolah-sekolah (tempat cuci tangan, hand sanitizer dan sterilisasi lingkungan sekolah), kemudian sekolah harus memenuhi berbagai chek list dan persetujuan komite sekolah dan wali siswa.

"Nah setelah itu barulah kita minta persetujuan Kepala Daerah, kami di kantor (Dinas Dikpora KLU) dan Kemenag setempat. Kemudian masih banyak syarat lain, terakhir izin orang tua siswa karena banyak orang tua yang masih berbeda pendapat itu semua harus kita hargai," lanjutnya. 

Tidak sampai pada penjelasan itu saja, Fauzan  menambahkan bahwa setelah semua persyaratan tersebut dipenuhi maka pembukaan kembali sekolah pun masih ada skemanya. Skema tersebut telah dituangkan dalam keputusan bersama empat kementerian yang terkait. 

Skema masuk sekolah dilaksanakan  kemudian dalam enam bulan menjadi tiga fase, fase pertama (dua bulan pertama) diawali dengan diaktifkannya sekolah menengah atas, SMA, MA, SMK, MAK, Paket C dan sederajat, diikuti oleh jenjang menengah pertama SMP, MTs, Paket B, dan sederajat. 

Pada fase ke-dua (bulan ke-tiga dan ke-empat) diaktifkan sekolah dasar, SD, MI, dan SLB. Selanjutnya di fase akhir pada bulan ke-lima dan ke-enam, menyusul pengaktifan TK dan PUAD formal dan nonformal. 

"Jadi tahapanya begitu, awalny dimulai dari tingkatan SMA sederajat diikuti SMP sederajat. Fase berikutnya SD, MI, dan SLB, kemudian terakhir TK dan PAUD formal dan nonformal," tegas Fauzan menjelaskan. 

Sementara itu terkait dengan kondisi kesiapan sekolah di Lombok Utara untuk kembali mengaktifkan muridnya di sekolah, Fauzan menyatakan masih banyak hal yang harus dipersiapkan pasalnya kondisi Lombok Utara sendiri hingga saat ini belum konsisten berada di Zona Hijau Covid-19. Oleh karenanya ia menyebutkan para siswa dan orang tua sepertinya masih harus bersabar demi kebaikan bersama. 

"Di Lombok Utara sendiri, masih banyak hal yang perlu kita persiapkan, oleh karenanya para siswa atau wali siswa kita harus lebih bersabar lagi demi kebaikan bersama." tandasnya. (sat) 

Posting Komentar

0 Komentar