Breaking News

6/recent/ticker-posts

KI NTB Kabulkan Permohonan Informasi Marianto, Pemda KLU Janji Berikan Data | Suara Bumigora

Marianto dan timnya menunjukan putusan pengadilan sengketa informasi
Lombok Utara, suarabumigora.com - Komisi Informasi (KI) NTB telah mengabulkan permohonan informasi yang diminta oleh Marianto (pemohon) kepada Pemda KLU (termohon) dalam hal ini Bupati Lombok Utara dan Ketua TAPD dalam sidang yang telah digelar di ruang sidang KI NTB pada 16 Juni lalu. Menurut amar putusan yang tertera, informasi yang dimita pemohon bukan merupakan informasi rahasia dan bisa diakses oleh siapapun. Hal tersebut dikemukakan Marianto, saat menggelar konferensi pers di Pemenang, siang tadi (22/6/2020). 

Menurutnya, ia telah lama mengajukan permohonan informasi tersebut kepada Bupati Lombok Utara dan Ketua TAPD atau Sekertaris Daerah. Namun hal tersebut akunya, tak digubris oleh pihak termohon. Kemudian pada Januari 2019 lalu melayangkan sengketa informasi ke KI NTB, sehingga muncul sengketa informasi dengan Nomor : 025 /KINTB/Psl-REG/XI/2019. 

"Saya sudah bersurat ke Pemda KLU untuk permohonan data, namun tidak pernah digubris, akhirnya saya mengajukan sengketa informasi ke KI NTB, dan  sidang pertama dulu digelar pada 8 Januari 2019," ujar Marianto. 

Sekda KLU, H. Suardi saat ditemui media di depan kantornya
Ia menegaskan, Informasi yang dimintanya bukan merupakan informasi rahasia dan sesuai dengab Undang-undang, informasi tersebut berhak diketahui oleh publik. Informasi yang dimaksud di antaranya dokumen dana CSR, data bantuan gempa di masa tanggap darurat melalui pihak ke-tiga, dana penggunaan anggaran per sektor OPD, KUA PPAS Perubahan 2019, RPJMD dan RPJP Daerah. 

"Yang saya minta itu informasi mengenai data-data yang sifatnya bukam rahasia, dan publik berhak mengetahui itu," tegas Marianto. 

Sementara itu, ditemui terpisah oleh media, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara, H. Suardi menjanjikan informasi yang diminta pemohon tersebut akan diberikan oleh pihakya kepada pemohon. Ia menegaskan saat ini informasi yang diminta pemohon sedang dipersiapkan oleh Asisten III Sekretariat Daerah KLU. 

"Jelas, kita patuhi semua keputusan pengadilan, kita akan berikan datanya, hari ini saya sudah tunjuk Asisten III untuk mempersiapkan data itu," ujar Suardi pada media, Senin (22/6/2020). (sat) 

Posting Komentar

0 Komentar