Breaking News

6/recent/ticker-posts

Hingga Desember 2022 Stok Obat-obatan untuk PMK Dinilai Cukup | Suara Bumigora

Kepala DKP3 KLU Tresnahadi

Lombok Utara, suarabumigora.com - Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk ternak di Lombok Utara dinilai membuahkan hasil positif. Hingga saat ini banyak ternak yang sudah sembuh dan ternak yang sehat sudah beberapa persen diberikan vaksin. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Tresnahadi, Rabu (24/8/2022). 


"Saat ini sudah minim, paling ada laporan 10 ekor sapi yang sakit per hari, sisanya yang sakit itu tinggal 242 ekor," jelas Tresnahadi. 


Menurutnya, telah dianggarkan sekitar Rp 750 juta untuk penanganan PMK dengan rincian Rp 100 juta untuk alat kesehatan, sekitar Rp 390 juta untuk obat-obatan, dan sisanya merupakan anggaran untuk sosialisasi, operasional dan kebutuhan lainnya. 


"Untuk obat sekitar Rp 390 juta, untuk alat kesehatan Rp 100 juta, dan sisanya untuk rapat, sosialisasi dan lainnya," papar Tresnahadi. 


Kondisi vaksinasi pun berjalanan lancar, kata Tresnahadi, dari 9300 dosis vaksin telah didistribusikan sejumlah 6000 dosis dan masih tersisa sejumlah 3300 dosis vaksin PMK. 


"Terkait vaksinasi sudah didistribusikan ke peternak sekaligus sudah diberikan kepada ternak. Sisanya sebanyak 3300 dari total 9300 dosis," urainya. 


Sementara itu, dari belanja obat dan alat-alat kesehatan, stok yang dibeli masih tersisa, sehingga dinilai cukup memadai sampai akhir Desember 2022 ini.


"Kita lihat nanti kalau dinilai ini tidak cukup untuk tahun depan, kita akan anggarkan lagi sesuai kebutuhan. Tapi untuk tahun ini kami yakin stok aman," katanya. 


Ia pun menegaskan, ada anggaran dari total Rp 750 juta tersebut yang tidak bisa dieksekusi pihak DKP3 KLU berupa dana operasional petugas medis lapangan sejumlah Rp 85 juta. Pasalnya, anggaran serupa telah dianggarkan dari pemerintah pusat, sehingga ditakutkan akan double budgeting ketika itu dieksekusi oleh pihak DKP3 KLU. 


"Kami tidak berani eksekusi Rp 85 juta itu, karena sudah dianggarkan pusat. Dulu ketika kami menganggarkan, belum ada keputusan dari pusat, sekarang setelah kami anggarkan pusat juga menganggarkan, jadi kami tidak mau ini jadi temuan sehingga tidak kami eksekusi," tegas Tresnahadi. 


Ia mengungkapkan, sejatinya operasional untuk Tim PMK belum dicairkan, dikarenakan anggaran yang diajukan hanya untuk penanganan selama dua bulan, tapi ternyata di lapangan pelaksanaan mencapai enam bulan. Selain itu ada perubahan struktur di Tim PMK, mereka akan menambahkan Bhabinsa dalam tim. 


"Selama ini yang masuk kan baru Dandim dan Danramil, sementara yang capek di lapangan itu para Bhabinsa di desa," tutupnya. (sat)

Posting Komentar

0 Komentar