Breaking News

6/recent/ticker-posts

Sarifudin Resmi jadi Pelaksana Tugas Bupati Lombok Utara | Suara Bumigora

Wakil Bupati Lombok Utara, Sarifudin, menerima Surat Pelaksana Tugas Bupati Lombok Utara, yang diberikan Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah

"Hal pertama yang akan saya lakukan yaitu mengevaluasi dan kemudian menindaklanjuti dari program yang memang sudah ada, ini harus kita lakukan dengan maksimal"


Mataram, suarabumigora.com - Pasca Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, resmi mengambil cuti guna mengikuti kontestasi pilkada Lombok Utara 2020, maka perannya resmi digantikan oleh wakilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pada hari ini, Sabtu (26/9/2020) Wakil Bupati Lombok Utara, Sarifudin, resmi menerima surat tugas sebagai Plt. Bupati Lombok Utara. Penyerahan surat tugas tersebut berlangsung di aula Graha Bhakti Praja kantor Gubernur NTB, oleh Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah. 


Usai menerima surat tugasnya, Sarifudin menyatakan, penugasan dirinya sebagai Pelaksana Tugas merupakan hal yang lumrah dan sudah diatur dalam undang-undang. Ia menyebutkan Plt hanya melakukan tugas-tugas teknis dan administratif, serta tidak boleh mengambil kebijakan berlebihan. 


"Plt hanya melaksanakan tugas-tugas teknis dan administratif, kita tidak boleh mengambil kebijakan berlebihan," jelas Sarifudin. 


Sebagai Plt Bupati Lombok Utara, ia menyatakan hal pertama yang akan ia lakukan adalah mengevaluasi dan menindaklanjuti program yang sudah ada. Hal ini merupakan pelimpahan tugas, sehingga menurutnya harus dilakukan dengan sebaik mungkin. 


"Hal pertama yang akan saya lakukan yaitu mengevaluasi dan kemudian menindaklanjuti dari program yang memang sudah ada, ini harus kita lakukan dengan maksimal," paparnya. 


Selain penyerahan Surat Pelaksana Tugas Bupati Lombok Utara, Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah, juga mengukuhkan Penjabat Sementara Bupati Bima, Bupati Sumbawa, dan Bupati Sumbawa Barat. Dalam penyampaiannya usai pengukuhan tersebut, Rohmi menegaskan agar empat Penjabat dan Plt kepala daerah tersebut untuk melaksanakan tugas dengan maksimal, terlebih di era pandemi. Ia kembali mengingatkan agar Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020 semakin dimaksimalkan di setiap kabupaten. 


"Selamat kepada bapak-bapak semua, tugas menjadi kepala daerah bukan hal yang mudah, terlebih pada kondisi Covid-19 saat ini, oleh karena itu saya kembali mengingatkan agar Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020, dapat maksimal diterapkan di semua kabupaten." ujar Rohmi. (sat)

Posting Komentar

0 Komentar