Mataram, suarabumigora.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dengan Mitra Bawaslu di Hotel Lombok Raya, Mataram, Minggu (31/8). Kegiatan yang berlangsung hingga 2 September ini diikuti Ketua dan Anggota Bawaslu NTB, Bawaslu kabupaten/kota, kepala sekretariat dan jajaran, perwakilan partai politik, organisasi kepemudaan, tokoh agama, ormas serta insan media.
Ketua Bawaslu NTB, Itratip, menyoroti perkembangan politik nasional pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan lokal. Menurutnya, keputusan tersebut membawa konsekuensi besar bagi penyelenggara maupun peserta pemilu.
“Ini menjadi alarm bagi penyelenggara pemilu untuk memikirkan secara serius model kelembagaan yang sesuai kebutuhan pemilu,” ujarnya.
Itratip menjelaskan, hingga kini belum ada keputusan di tingkat eksekutif maupun legislatif terkait model pemilu yang akan digunakan. Tiga opsi tengah bergulir, yakni pemilihan gubernur melalui perwakilan, pilkada bupati/wali kota secara langsung, serta opsi asimetris untuk pemilihan bupati walikota ada secara langsung dan ada yang secara perwakilan.
“Opsi-opsi ini masih dibahas di internal maupun antar partai politik, dan kemungkinan besar akan dibahas pada 2026 seperti yang disampaikan senator DPR RI Faozan Khalid pada pertemuan sebelumnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, pada prinsifnya sebagai lembaga pelaksana undang-undang akan taat, tertib dan patuh melaksanakan itu terhadap keputusan nantinya," ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber dihadirkan mulai dari internal Bawaslu NTB, Hasan Basri, Ketua KPU NTB, M. Khuwailid, pegiat pemilu, Lalu Aksar Ansori, Rektor Institut Agama Islam Qomarul Huda Bagu, Muhammad Ahyar serta perwakilan dari komisi II DPR RI.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber dihadirkan mulai dari internal Bawaslu NTB, Hasan Basri, Ketua KPU NTB, M. Khuwailid, pegiat pemilu, Lalu Aksar Ansori, Rektor Institut Agama Islam Qomarul Huda Bagu, Muhammad Ahyar serta perwakilan dari komisi II DPR RI.
Selain membahas dinamika sistem pemilu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menggali gagasan, masukan, serta kritik demi memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu.
“Tanpa kritik, lembaga akan stagnan. Karena itu forum ini diharapkan memberi manfaat bagi perbaikan penyelenggaraan pemilu ke depan,” tegas Itratip.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, Lalu Ahmad Yani, menyoroti perkembangan kelembagaan kesekretariatan Bawaslu pasca-reformasi. Ia menyebut, NTB sudah memiliki kepala sekretariat di sebagian besar daerah, namun masih ada empat kabupaten/kota yang belum terbentuk Unit Kerja Mandiri (UKM).
“Harapannya, melalui forum ini ada akselerasi sehingga ke depan seluruh kabupaten/kota di NTB memiliki UKM, sebagaimana halnya KPU,” jelasnya.
Yani menambahkan, peningkatan kelembagaan sangat penting untuk mendukung tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu dalam menjalankan pengawasan pemilu. Ia berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi tertulis sebagai pijakan empiris bagi penguatan kelembagaan Bawaslu NTB.(lws)
0 Komentar