Breaking News

6/recent/ticker-posts

Tunggu Verifikasi BPKP, Pemda KLU Bisa Ajukan Klaim Rembes Dana Hibah Air Minum MBR | Suara Bumigora

Konsultan independen saat melakukan verifikasi fisik meter air MBR


Lombok Utara, suarabumigora.com - Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung Kabupaten Lombok Utara (KLU) Firmansyah, menjelaskan terkait pergantian dana Hibah Air Minum Perkotaan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) KLU. Seperti diketahui Program Hibah Air Minum dari Kementerian PUPR tersebut, didanai oleh Pemda KLU melalui penyertaan modal kepada PDAM KLU, setelah program selesai nantinya dana yang sudah dikeluarkan pemda akan diganti oleh pemerintah pusat. 


Firmansyah menjelaskan, saat ini program hibah tersebut telah rampung dikerjakan oleh PDAM KLU dengan capaian progres fisik 100 persen ditambah unit cadangan. Sebelumnya baseline data calon penerima telah diverifikasi pihak Kementerian, kendati ada beberapa calon oenerima yang gugur karena tidak lolos verifikasi namun pihak PDAM telah menyiapkan data cadangan. 


"Evaluasi pertama untuk baseline data beberapa waktu lalu telah diverifikasi oleh Tim CPMU dan PPMU dari Kementerian PUPR, ada juga calon penerima yang gugur, tapi kita sudah menyiapkan cadangan, karena memang Kementerian PUPR juga meminta cadangan itu," urai Firmansyah saat ditemui pada Kamis (13/10/2022). 


Kini, pemeriksaan baseline data penerima tersebut tengah selesai, ditindaklanjuti kemudian dengan verifikasi hasil kerja fisik oleh konsultan independen yang ditunjuk Kementerian PUPR. Verifikasi fisik tersebut sedang berjalan sejak beberapa hari lalu hingga saat ini, dan diharapkan akan dapat selesai satu minggu ke depan. Tim PDAM KLU pun turut mendampingi, agar dapat membantu mempermudah verifikator menemukan titik-titik lokasi meter MBR. Kendati demikian, PDAM KLU sama sekali tidak memiliki kewenangan mengintervensi verifikasi. 


Petugas PDAM KLU mendampingi tim verifikasi


"Sejarang pekerjaan fisik MBR itu sedang diperiksa oleh konsultan independen yang ditunjuk oleh Kementerian PUPR, kami juga turut mendampingi agar prosesnya bisa lancar, karena tim tersebut orang-orang pusat, jadi setidaknya biar mempermudah menuju sasaran, kami dampingi," terangnya. 


Firmansyah menyebutkan, hasil verifikasi konsultan independen ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh verifikasi atau validasi acak yang biasanya dilakukan oleh BPKP. Hasil dari pemeriksaan BPKP itulah yang nantinya akan menjadi lampiran serta salah satu syarat Pemda KLU untuk mengklaim pergantian uang (Rembes) yang telah dianggarkan pemda untuk program Hibah Air Minum Perkotaan ini. 


"Anggarannya kemarin sekitar Rp 3 miliar, nanti kami akan dampingi pemda untuk mengklaim rembes anggaran ini, karena pemda yang berhak mengklaim, tapi tentu saja kami membawa hasil verifikasi dan validasi dari BPKP sebagai salah satu syaratnya," tambah Firmansyah. 


Untuk tahun depan (2023) pihak PDAM KLU juga tengah megajukan ke Kementerian PUPR untuk hibah serupa dengan target 2.500 penerima, sekitar 60 persen dari tahun ini yang berjumlah 1.125 penerima. Menurut Firmansyah, 2.500 penerima itu akan dibagi masing-masing 500 penerima di setiap kecamatan se-Lombok Utara. (sat)

Posting Komentar

0 Komentar