Breaking News

6/recent/ticker-posts

KKN Unram Desa Bayan dan Pemda KLU Sinergi Hijaukan Hutan Adat Pengempokkan dengan 500 Jati Putih | Suara Bumigora

(Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pemberdayaan Masyarakat Desa (KKN PMD) Bayan Universitas Mataram (Unram) melalui aksi penghijauan di Hutan Adat Pengempokkan, Dusun Nangka Rempek, Desa Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Selasa (28/7/2026).




Lombok Utara, suarabumigora.com - Upaya menjaga kelestarian hutan adat sekaligus memulihkan ekosistem terus dilakukan melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat. Salah satunya diwujudkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pemberdayaan Masyarakat Desa (KKN PMD) Bayan Universitas Mataram (Unram) melalui aksi penghijauan di Hutan Adat Pengempokkan, Dusun Nangka Rempek, Desa Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Selasa (28/7/2026).


Sebanyak 500 bibit pohon jati putih ditanam secara gotong royong dalam kegiatan tersebut. Penanaman ini menjadi bagian dari program pengabdian mahasiswa kepada masyarakat sekaligus langkah konkret untuk menjaga kawasan hutan adat yang memiliki nilai ekologis dan budaya bagi masyarakat Desa Bayan.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Rektor III Unram, Sujita, bersama Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Desa Bayan, Bajang Asrin. Dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Bupati diwakili Kepala Kesbangpol KLU, Adnan. Turut hadir Camat Bayan, Kepala Desa Bayan Stradi, unsur Koramil dan Polsek Bayan, perangkat desa, para kepala dusun.

Wakil Rektor III Unram, Sujita, mengapresiasi keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan yang memadukan pengabdian kepada masyarakat dengan upaya menjaga lingkungan dan kearifan lokal.

Menurutnya, kegiatan penghijauan menjadi bukti bahwa keberadaan mahasiswa di tengah masyarakat tidak hanya menjalankan program akademik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap persoalan lingkungan dan keberlanjutan desa.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol KLU, Adnan, menilai pelestarian hutan adat membutuhkan keterlibatan bersama antara pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat, dan komunitas adat.

Ia menyebut hutan adat merupakan salah satu benteng ekologis yang harus dijaga keberadaannya, terutama karena memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan sumber daya air.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Desa Bayan, Bajang Asrin, menjelaskan bahwa penanaman 500 pohon jati putih merupakan bagian dari program yang dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang terhadap kondisi lingkungan di kawasan Hutan Adat Pengempokkan.

“Program ini tidak semata-mata kita lihat sebagai kegiatan menanam pohon, tetapi bagaimana kita membangun kesadaran bersama bahwa hutan adat merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat. Karena itu, yang kita tanam hari ini bukan hanya bibit pohon, tetapi juga harapan agar kawasan ini tetap lestari dan bisa dinikmati oleh generasi berikutnya,” ujar Bajang Asrin.

Ia mengatakan, Hutan Adat Pengempokkan memiliki nilai penting, baik dari sisi ekologis maupun kearifan lokal masyarakat Bayan. Karena itu, upaya penghijauan perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada kegiatan penanaman.

“Setelah penanaman, tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan pohon-pohon ini bisa tumbuh dan berkembang. Artinya, harus ada pemeliharaan, pengawasan, dan rasa memiliki dari seluruh pihak. Kami berharap mahasiswa, pemerintah desa, masyarakat adat, dan seluruh elemen yang terlibat dapat bersama-sama menjaga tanaman ini,” katanya.

Menurut Bajang Asrin, keberadaan vegetasi di kawasan hutan diharapkan dapat membantu menjaga struktur tanah, mengurangi risiko erosi, serta memperkuat fungsi kawasan sebagai daerah resapan air.

“Fungsi hutan bukan hanya soal pohonnya, tetapi juga bagaimana kawasan ini mampu menjaga air, tanah, dan kehidupan yang ada di sekitarnya. Karena itu, penghijauan menjadi salah satu langkah konkret untuk mengembalikan dan mempertahankan fungsi ekologis kawasan,” jelasnya.

Selain aspek lingkungan, Bajang Asrin melihat Hutan Adat Pengempokkan memiliki potensi dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis alam dan budaya. Kelestarian kawasan menjadi modal utama agar potensi tersebut dapat berkembang tanpa menghilangkan identitas adat yang melekat di dalamnya.

“Kita ingin kawasan ini tetap menjadi hutan adat yang lestari, tetapi pada saat yang sama memiliki nilai edukasi dan wisata. Kalau hutannya terjaga, masyarakat bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari potensi wisata secara berkelanjutan tanpa harus mengorbankan nilai-nilai adat dan ekologinya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung persoalan lingkungan dan kehidupan masyarakat di tingkat desa.

“Mahasiswa belajar bahwa pengabdian itu bukan hanya datang membawa program, kemudian selesai. Mereka harus mampu membangun komunikasi, memahami kebutuhan masyarakat, dan ikut mencari solusi yang bisa dijaga keberlanjutannya. Ini yang menjadi semangat KKN PMD,” tutur Bajang Asrin.

Ia berharap kegiatan penghijauan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk membangun gerakan bersama dalam menjaga kawasan Hutan Adat Pengempokkan.

“Kami berharap 500 pohon yang ditanam hari ini bisa menjadi simbol kolaborasi. Ke depan, bukan tidak mungkin jumlahnya terus bertambah dan kegiatan seperti ini menjadi gerakan rutin. Yang paling penting adalah keberlanjutan dan keterlibatan masyarakat dalam merawatnya,” katanya.

Kepala Desa Bayan, Stradi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga warisan leluhur masyarakat Desa Bayan.

Menurutnya, keberadaan hutan adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat sehingga kelestariannya harus dijaga secara bersama-sama.

“Desa asri, hutan adat lestari,” ujar Stradi.
Penanaman 500 pohon jati putih tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat fungsi Hutan Adat Pengempokkan sebagai penyeimbang ekosistem, daerah resapan air, sekaligus kawasan wisata berbasis adat dan alam.

Kolaborasi antara Unram, pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat adat, serta mahasiswa KKN diharapkan tidak berhenti pada kegiatan penanaman, tetapi berlanjut pada pemeliharaan dan pengembangan kawasan secara berkelanjutan.

Dengan demikian, Hutan Adat Pengempokkan dapat tetap menjadi ruang hidup yang lestari sekaligus warisan alam dan budaya yang dapat dinikmati generasi mendatang.(lws)

Posting Komentar

0 Komentar