Breaking News

6/recent/ticker-posts

Lombok Timur 7,83 Persen: Ketika Ekonomi Rakyat Menjadi Mesin Pertumbuhan dalam Perspektif Ekonomi Syariah | Suara Bumigora


Oleh: Riduan Mas’ud
(Guru Besar Ekonomi Syariah FEBI UIN MATARAM)

Mataram, suarabumigora.com - Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lombok Timur sebesar 7,83 persen pada Triwulan I Tahun 2026 layak diapresiasi sebagai salah satu capaian penting pada awal pemerintahan Bupati H. Haerul Warisin dan Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya. Angka tersebut tidak hanya menempatkan Lombok Timur sebagai daerah dengan pertumbuhan tertinggi di Pulau Lombok, tetapi juga memberikan pesan penting bahwa pembangunan yang bertumpu pada ekonomi rakyat masih menjadi model yang relevan dan efektif dalam mendorong kemajuan daerah.

Namun, lebih dari sekadar angka statistik, capaian ini menarik untuk dibaca dari perspektif ekonomi syariah. Sebab karakter pertumbuhan ekonomi Lombok Timur sesungguhnya memiliki kedekatan yang kuat dengan prinsip-prinsip pembangunan ekonomi Islam yang menempatkan sektor riil, pemerataan, dan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama pembangunan.

Pertumbuhan yang Bertumpu pada Sektor Riil

Dalam ekonomi konvensional, keberhasilan pembangunan sering kali diukur melalui peningkatan investasi, ekspansi industri besar, atau masuknya modal dalam jumlah besar. Sementara dalam perspektif ekonomi syariah, pertumbuhan ekonomi harus lahir dari aktivitas ekonomi yang produktif dan memiliki keterkaitan langsung dengan sektor riil.

Pemikiran ini sejalan dengan teori yang dikembangkan oleh Muhammad Umer Chapra yang menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan (growth), tetapi juga harus menciptakan keadilan (justice) dan kesejahteraan (falah). Menurut Chapra, ekonomi yang sehat adalah ekonomi yang mampu menghubungkan aktivitas keuangan dengan kegiatan produksi nyata yang menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Dalam konteks Lombok Timur, pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh pertanian, perdagangan, perikanan, UMKM, dan jasa merupakan gambaran nyata dari ekonomi berbasis sektor riil. Ketika petani meningkatkan produksi, nelayan memperoleh hasil tangkapan yang baik, dan pedagang menggerakkan pasar, maka pertumbuhan yang terjadi memiliki basis yang lebih kuat dibandingkan pertumbuhan yang hanya didorong oleh spekulasi atau aktivitas finansial semata.

Karena itu, pernyataan Bupati Haerul Warisin bahwa pertanian harus tetap menjadi pondasi pembangunan daerah sesungguhnya sangat dekat dengan paradigma ekonomi Islam yang memandang sektor produksi sebagai sumber utama kemakmuran masyarakat.

Konsep Barakah dalam Pembangunan

Ekonomi syariah mengenal konsep barakah, yaitu pertumbuhan yang tidak hanya besar secara kuantitas tetapi juga membawa kemaslahatan bagi masyarakat.

Al-Qur’an menegaskan:

“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi.” (QS. Al-A’raf: 96)

Dalam perspektif ini, pertumbuhan ekonomi bukan sekadar peningkatan angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), melainkan sejauh mana pertumbuhan tersebut mampu memperluas kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, memperkuat solidaritas sosial, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Oleh karena itu, tantangan Lombok Timur ke depan bukan hanya mempertahankan pertumbuhan 7,83 persen, tetapi memastikan bahwa pertumbuhan tersebut benar-benar dinikmati oleh petani kecil, nelayan tradisional, pedagang pasar, pelaku UMKM, dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Inilah yang disebut pembangunan yang mengandung keberkahan (growth with barakah).

Inklusi Keuangan dan Maqashid Syariah

Data menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh hingga 27,54 persen, tertinggi di antara seluruh lapangan usaha. Fenomena ini menunjukkan semakin meningkatnya inklusi keuangan masyarakat.

Dalam perspektif ekonomi syariah, akses keuangan bukan semata persoalan transaksi, tetapi bagian dari upaya mewujudkan maqashid syariah atau tujuan syariat. Salah satu tujuan utama syariat adalah menjaga dan mengembangkan harta (hifzh al-mal).

Ketika masyarakat memiliki akses terhadap perbankan, koperasi syariah, BMT, dan lembaga pembiayaan yang sehat, maka mereka memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, dan memperbaiki taraf hidup.

Pemikiran ini sejalan dengan teori pembangunan Islam yang dikemukakan oleh Monzer Kahf yang menyatakan bahwa sistem keuangan harus berfungsi sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar sarana akumulasi modal bagi kelompok tertentu.

Karena itu, peningkatan akses keuangan di Lombok Timur harus terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif, khususnya pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM.

Keadilan Distribusi sebagai Tujuan Pembangunan

Ekonomi syariah tidak hanya berbicara tentang penciptaan kekayaan, tetapi juga distribusi kekayaan. Dalam teori ekonomi Islam, terdapat prinsip tawazun (keseimbangan) dan ’adalah (keadilan). Pertumbuhan ekonomi dianggap berhasil apabila manfaatnya tersebar secara merata dan tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.

Allah SWT berfirman:

“… agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)

Ayat ini memberikan pesan bahwa pembangunan ekonomi harus menghindari konsentrasi kekayaan pada segelintir orang. Oleh sebab itu, keberhasilan Lombok Timur harus diikuti dengan kebijakan pemerataan pembangunan antarwilayah, penguatan desa, peningkatan akses pendidikan, serta perluasan kesempatan kerja bagi generasi muda. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi disertai ketimpangan yang melebar bukanlah pembangunan yang ideal menurut perspektif Islam.

Desa sebagai Pusat Pertumbuhan

Salah satu karakteristik Lombok Timur adalah dominannya wilayah pedesaan. Dalam ekonomi syariah, desa memiliki posisi strategis sebagai pusat produksi dan distribusi ekonomi masyarakat.

Pemikiran ekonomi Islam klasik yang dikembangkan oleh Ibn Khaldun menjelaskan bahwa kemajuan suatu wilayah sangat ditentukan oleh produktivitas masyarakatnya. Negara atau pemerintah berfungsi menciptakan iklim yang kondusif agar masyarakat dapat bekerja, berproduksi, dan berdagang secara optimal.

Teori ini relevan dengan kondisi Lombok Timur. Ketika desa-desa produktif, maka pasar akan bergerak. Ketika pasar bergerak, pendapatan masyarakat meningkat. Ketika pendapatan meningkat, penerimaan daerah juga akan bertambah.

Dengan kata lain, kekuatan ekonomi Lombok Timur berada di desa. Karena itu pembangunan desa bukan sekadar program sosial, melainkan strategi ekonomi yang sangat rasional.

Menuju Falah: Tujuan Akhir Pembangunan

Dalam ekonomi konvensional, tujuan akhir pembangunan sering diukur melalui peningkatan pendapatan per kapita. Namun dalam ekonomi syariah, tujuan akhirnya adalah falah, yaitu kebahagiaan dan kesejahteraan yang menyeluruh, baik material maupun spiritual.

Pertumbuhan ekonomi 7,83 persen yang dicapai Lombok Timur merupakan modal penting menuju tujuan tersebut. Akan tetapi perjalanan masih panjang. Pertumbuhan harus diikuti dengan pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan moralitas ekonomi, pengembangan kewirausahaan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pada titik inilah pembangunan ekonomi Lombok Timur menemukan relevansinya dengan ekonomi syariah. Daerah ini tidak bertumpu pada tambang emas atau industri ekstraktif berskala besar. Sebaliknya, ia tumbuh dari kerja keras petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, dan masyarakat desa.

Model pembangunan seperti ini sesungguhnya mencerminkan semangat ekonomi Islam yang menempatkan manusia sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek pertumbuhan. Jika arah kebijakan ini terus dijaga, maka pertumbuhan ekonomi 7,83 persen bukan hanya menjadi prestasi statistik, melainkan langkah awal menuju terwujudnya masyarakat Lombok Timur yang sejahtera, berkeadilan, berdaya saing, dan memperoleh keberkahan pembangunan (falah wa barakah).

Posting Komentar

0 Komentar