Breaking News

6/recent/ticker-posts

Wagub NTB Lepas Tim Inventarisasi Aset Daerah: Kendaraan Dinas Tak Terpakai Akan Dilelang | Suara Bumigora


Mataram, suarabumigora.com – Program Inventarisasi Aset Daerah NTB 2025 resmi dimulai. Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj. Indah Dhamayanti Putri melepas Tim Pelaksana Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) yang akan menyisir aset provinsi di lima wilayah Pulau Lombok. Pelepasan ini berlangsung di Aula BPKAD NTB, Rabu (7/8/2025).


Dalam sambutannya, Wagub yang akrab disapa Umi Dinda mengapresiasi langkah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB membentuk tim lintas sektor untuk menjalankan proses pendataan aset. Ia menekankan bahwa penataan dan pemutakhiran data aset adalah bagian dari upaya serius pemerintah dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.


“Pendataan ini sangat penting, baik untuk aset yang digunakan internal maupun yang dipinjam pakaikan ke eksternal. Jangan sampai ada aset yang tidak jelas siapa yang menggunakan, apalagi dikuasai tanpa hak,” tegasnya.



Ia meminta tim untuk menyelesaikan pendataan di Pulau Lombok dengan cepat, agar proses serupa bisa segera dilakukan di Pulau Sumbawa. Menurutnya, masih banyak aset provinsi di wilayah tersebut yang perlu diverifikasi karena belum jelas status pemanfaatannya.


“Tim ini berasal dari perwakilan berbagai OPD dan didampingi praktisi hukum, untuk memastikan tidak ada kepentingan pribadi dalam pendataan. Ini bukan pekerjaan mudah,” ujar Wagub, seraya menyinggung pengalaman sulitnya menyinkronkan data aset antara Pemkab dan Pemkot Bima.


Sebagai bagian dari pendataan, tim akan mendata seluruh aset daerah—baik bergerak maupun tidak bergerak—yang mencakup kendaraan dinas, tanah, bangunan, dan gedung. Fokus utama berada pada kendaraan dinas yang tidak lagi digunakan secara resmi. Aset-aset tersebut akan diajukan untuk proses pelelangan sesuai regulasi yang berlaku.


“Kendaraan tua akan dinilai kelayakannya untuk dilelang. Hasil pendataan akan ditindaklanjuti dalam rapat bersama tim penilai untuk menentukan statusnya. Hasil lelang juga akan menjadi sumber PAD,” jelas Wagub NTB.


Ia juga menyerukan pentingnya keteladanan pemerintah dalam membayar pajak, terutama pajak kendaraan. Masyarakat pun diimbau memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan yang kini lebih mudah berkat inovasi di SAMSAT.



Kepala BPKAD NTB, H. Nursalim melaporkan bahwa objek pendataan mencakup seluruh klasifikasi Barang Milik Daerah. Tim yang diturunkan berjumlah 15 orang dan akan diterjunkan ke empat kabupaten dan satu kota di Pulau Lombok.


“Target kami, proses di Pulau Lombok selesai dalam dua bulan. Untuk Pulau Sumbawa, kegiatan serupa direncanakan dilaksanakan pada tahun 2026,” pungkasnya.


Melalui program Inventarisasi Aset NTB 2025, pemerintah provinsi ingin memastikan bahwa aset daerah tidak dikuasai pihak lain tanpa hak, serta dapat dikelola secara optimal untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan kerja sama lintas OPD dan pendampingan hukum, diharapkan proses ini berjalan transparan dan bebas konflik kepentingan. (hd)

Posting Komentar

0 Komentar